Dua Tersangka Kasus Ternak Masih Bebas, Ketua HPPMI Maros Protes
Dua tersangka kasus dugaan korupsi, Gertak Birahi dan Inseminasi Buatan (GBIB), Dinas Perikanan, masih bebas berkeliaran dan belum pernah ditahan.
Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - Dua tersangka kasus dugaan korupsi, Gertak Birahi dan Inseminasi Buatan (GBIB), Dinas Perikanan, Maros, masih bebas berkeliaran dan belum pernah ditahan.
Sementara satu tersangka lainnya, yakni staf Dinas Perikanan, Hasbullah sudah diseret dan sementara menjalani penahanan di Lapas Klas II A Maros, beberapa waktu lalu.
Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros, Arialdy Kamal mengaku, prihatin dengan kondisi penegakan hukum.
Khususnya di Maros.
"Kami menilai, dalam kasus dugaan korupsi, Gertak Bihari dan Inseminasi Buatan, pengusutan yang dilakukan, condong mengarah ke satu pihak saja. Kenapa hanya staf yang tahan," kata Arialdy, Senin (22/4/2019).
Pihak Polres Maros yang mengusut kasus tersebut, terkesan pilih kasih saat penetapan tersangka.
Hasbullah yang berperan sebagi penginput data, lebih awal ditahan.
Awalanya, kasus tersebut diusut Polres Maros. Setelah bergulir, Polres menetapkan tersangka.
Setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, hanya Hasbullah ditahan.
"Seharusnya, pihak Polres Maros tidak memisahkan dua berkas perkara tersangka itu. Apalagi tiga orang ini terlibat dalam kasus yang sama," kata Arialdy, siang.
Arialdy mendesak, Polres dan Kejari segera menahan dua tersangka lain.
Alasannya, warga geram jika dua tersangka yang merupakan pimpinan Hasbullah, masih bebas.
"Kami minta ada tindakan tegas. Jangan pilih-pilih untuk penetapan tersangka. Kenapa selalu anak buah yang diseret. Sementara bos masih bebas," katanya.
Tersangka tersebut yakni Hasbullah yang merupakan, recoreder atau staf Dinas Perikanan.
Hasbullah bertugas menginput data yang disampaikan tim teknis.