Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Kali Berkas Pembunuhan Aldama Taruna ATKP Makassar Ditolak Kejaksaan, Ini Alasanya

Kejaksaan Negeri Makassar masih terus mempelajari berkas perkara kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan taruna junior Aldama Putra Pongkala

Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
abdiwan/tribuntimur.com
Petugas mengawal tersangka berinisial MR saat menjalani reka adegan kasus kematian taruna Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pongkala di area kampus ATKP Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/3/2019). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Kejaksaan Negeri Makassar masih terus mempelajari berkas perkara kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan  taruna junior Kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra Pongkala (19).

Kejaksaan setidaknya sudah dua kali mengembalikan berkas penyidikan tersangka Muhammad Rusdi ke meja Kepolisian.

Baca: Sudah Periksa Puluhan Saksi Kematian Aldama, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka Baru

Baca: Berkas Perkara Aldama Dikembalikan Jaksa, Begini Kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar

Karena berkas hasil penyidikannya belum terpenuhi baik secara formil maupun materil untuk dilimpahkan ke Pengadilan.

"Belum (dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar), berkasnya  sedang kami pelajari," kata Jaksa Kejaksaan Negeri Makasaar, Tabrani kepada Tribun.

Tabrani juga belum memastikan kapan berkas tersangka bakal dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.

Sebab, proses  penanganan kasus ini harus melalui berbagai tahapan.

Berkas baru bisa dilimpahkan ke Pengadilan ketika berkas perkara sudah terpenuhi semua dari petunjuk Jaksa atau berkas perkara sudah dinyatakan P21 atau lengkap.

Begitu pun sebaliknya, jika berkas hasil penyidikan  dianggap masih ada kekurangan, otomatis dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk  Jaksa Peneliti.

Dari berita yang dihimpun, Aldama tewas, diduga dikeroyok oleh seniornya di dalam kampus hingga babak belur dan tewas pada Minggu (3/2/2019) malam.

Kematian taruna Angkatan I Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar sempat menjadi perhatian banyak pihak.

Aldama, warga Kompleks TNI AU Lanud Sultan Hasanuddin Maros itu, meninggal tidak waja

Disekujur tubuh ditemukam  penuh luka lebam. Dalam kasus ini, polisi  menetapkan seorang tersangka Muhammad Rusdi (21) taruna tingkat 2 ATKP Makassar.

Aldama diduga dikeroyok lantaran  dianiaya oleh seniornya,  karena alasan korban nggak disiplin.

Kabarnya, korban tidak mengenakan helm saat mengendarai motor di dalam kampus ATKP Jl Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Saat Minggu malam itu, korban baru tiba di kampus setelah Izin Bermalam Luar (IBL) yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu.

Selanjutnya, korban dibawa masuk ke dalam sebuah barak dan di situdianiaya oleh seniornya.

Menurut pengakuan seniornya, Aldama masuk kampus tanpa memakai helm pada Minggu malam lalu, makanya ia dibawa ke ruangan khusus.

"Korban masuk ke dalam kampus dengan mengendarai motor dan tidak menggunakan helm usai izin bermalam di luar dan waktu itu dilihat senior-seniornya,” kata Dwi Ariwibowo kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Selasa (5/2/2019) lalu.

Dengan alasan pelanggaran itu, Aldama harus berhadapan dengan seniornya untuk mempertanggungjawabkan ketidakdisiplinannya.

Ironisnya, di depan senior Aldama disuruh membungkuk hingga kepalanya tersungkur menyentuh lantai sebagai tumpuan.

Kemudian, senior tersebut melakukan pemukulan ke dada korban bertubi-tubi hingga pingsan.

Berbeda disampaikan paman korban, Samna. Ia membantah Aldama tidak mengenakan helm saat masuk kampus.

"Yang antar bapaknya sendiri dan saat itu dari rumah lengkap dengan helm karena jarak dari rumah ke kampus sangat jauh,” katanya. (san)

Baca: pemilu2019.kpu.go.id-Update Real Count C1 KPU, Data Masuk Sudah 14.1%, Bisakah Prabowo Salip Jokowi?

Baca: Kemarin Kritik KPU, Hari Ini Mahfud MD Puji Real Count KPU Simak Update Sementara Suara 01 & 02

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved