Bawa Kabur Uang Pedagang di Tasiu, Mamuju, Tiga Orang Ini Ditangkap di Majene
Polsek Malunda, Kabupaten Majene, berhasil membekuk terduga pelaku penipuan, Jumat (19/4/2019).
Penulis: edyatma jawi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Polsek Malunda, Kabupaten Majene, berhasil membekuk terduga pelaku penipuan, Jumat (19/4/2019).
Terduga pelaku penipuan ditangkap berinisial AK, Sl dan Sn warga Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca: Terima SK CPNS, Bupati Majene: Jangan Langsung Minta Pindah!
Baca: Kawal TPS Hingga Dini Hari, Penyelenggara Pemilu 2019 di Majene Tumbang
Pelaku diduga menipu pedagang di Pasar Tasiu, Kecamatan Kalukku, Mamuju.
Kapolsek Malunda, AKP Rahardian B Trisna menjelaskan, laporan kasus penipuan itu diterima dari korban, pedagang di Pasar Tasiu.
Pelaku menipu korbannya dengan modus meminta uang untuk dibantu order gula pasir.
Pelaku menawarkan harga murah untuk menarik minat korbannya.
Korban lalu memberikan uang sebanyak Rp5 juta. Namun tersangka malah kabur.
Baca: Prabowo-Sandi Menang di TPS Rutan Majene
Baca: Jokowi-Maruf Amin Menang Telak di TPS Bupati Majene
Korban penipuan meminta bantuan untuk mencegat pelaku yang kabur ke Parepare dan akan melintas di Malunda, Majene.
"Dan benar mobil yang dikemudikan oleh para tersangka melintas di depan Mako Polsek Malunda," jelas AKP Rahardian.
Rahardian lalu memimpin personelnya untuk mencegat pelaku yang menggunakan mobil Avanza DP 1614 AR.
Saat melintas di depan Mapolsek, Rahardian bersama anggotanya mengejar mobil pelaku.
"Kami melakukan pengejaran dan mencegat mobil dan tersangka lalu membawanya ke Mako Polsek Malunda untuk pengusutan awal," jelasnya.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti uang tunai sebanyak Rp5 juta.
Selanjutnya, Rahardian berkoordinasi dengan Polres Mamuju untuk penanganan kasus tersebut.
Ketiga terduga pelaku kemudian dijemput Team Phyton Polres Mamuju.