Kasrudi Pimpin Perolehan Suara Caleg Gerindra Dapil Manggala dan Panakkukang
Di bawah Kasrudi berturut-turut bertengger nama Ir Sanusi Anwar MT dan Amar Busthanul yang juga anggota DPRD Makassar.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasrudi SH MH berpeluang lolos ke DPRD Kota Makassar dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Manggala dan Panakkukang.
Untuk sementara Kasrudi meraih suara terbanyak di Partai Gerindra Kota Makassar dari dapil tersebut.
Ia mengalahkan suara incumbent, Amar Busthanul, yang masih tercatat sebagai anggota DPRD Kota Makassar.
“Mohon doanya. Dari data yang masuk di tim kami, hasilnya sangat menggembirakan,” tulis alumni Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) melalui rilisnya ke tribun-timur.com, Kamis (18/4/2019) malam.
Hingga pukul 8 malam ini, Kasrudi telah mengumpulkan 2.022 suara dari total 5.584 suara yang dikumpulkan Partai Gerindra dapil Manggala dan Panakkukang.
Cerita Brigpol Eko Kawal Logistik Pemilu Tiga Hari di Gunung Cenrana Maros
Tiga Calon Pj Walikota Adu Program di depan Nurdin Abdullah, Bahas Banjir hingga Loyalitas
Di bawah Kasrudi berturut-turut bertengger nama Ir Sanusi Anwar MT yang memeroleh 1.105 suara dan Amar Busthanul dengan perolehan 1.026 suara.
Jumlah suara tersebut bersumber dari data 234 TPS yang telah masuk di tim Kasrudi.
Jumlah TPS untuk wilayah Manggala dan Panakkukang yakni 862 TPS.

Terdiri 387 TPS di Kecamatan Manggala dan 475 TPS di Kecamatan Panakkukang.
Jadi masih ditunggu data dari 628 TPS lainnya.
“Tim kami masih merekap dan mengawal data dari TPS-TPS lainnya,” ujar Kasrudi yang juga advokat ini melalui whatsApp.
Kuota kursi Dapil Manggala dan Panakkukang untuk DPRD Kota Makassar berjumlah 10 kursi.
Pada Pemilu 2014 lalu, hanya Golkar Makassar yang meraih dua kursi untuk Dapil Manggala-Panakkukang.
Sedangkan delapan kursi lainnya masing-masing satu partai memeroleh satu kursi.
Kursi Partai Gerindra dari dapil Manggala-Panakkukang ketika itu diwakili Amar Busthanul.
Pelaksanaan Pemilu 2019 ini berbeda dengan Pemilu 2014 sebelumnya.
Jika Pemilu 2014 memakai metode Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) dalam menentukan jumlah kursi, maka pemilu kali ini menggunakan teknik Sainte Lague untuk menghitung suara.
Metode ini diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Perancis bernama Andre Sainte Lague pada tahun 1910. (*)