Pemilu 2019
Kapolres Luwu Timur: Kami Akan Tindak Tegas Apabila Ada yang Mengganggu Pemilu
Kapolres Luwu Timur AKBP Leonardo Panji Wahyudi berjanji memberi tindakan tegas bagi pihak yang mengganggu jalannya Pemilu 2019
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kapolres Luwu Timur AKBP Leonardo Panji Wahyudi berjanji memberi tindakan tegas bagi pihak yang mengganggu jalannya Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019) besok.
"Apabila ada yang mengganggu pelaksanaan Pemilu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Leo kepada TribunLutim.com, Selasa (16/4/2019) pagi.
Tindakan tegas diambil untuk memberi rasa aman bagi warga yang ingin menyalurkan hak pilihnya.
Baca: PMI Wajo Ketiban Ambulance dari Bank Sulselbar
Baca: H-2 Pemilu 2019, KPU Jeneponto Masih Kekurangan Surat Suara Capres dan DPD
Baca: KPU Luwu Utara Gunakan 3.948 Paku Sebagai Alat Coblos di Pemilu
"Pelaksanaan pemilu harus aman di Luwu Timur," imbuh perwira dua bunga.
Arahan dan perintah tindak tegas pengacau pemilu sudah diturunkan ke setiap personel Polres Luwu Timur yang bertugas menjaga jalannya pemilu.
Diberitakan, Polres Luwu Timur sudah menyiapkan 273 personel untuk pengamanan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Luwu Timur.
Polres Luwu Timur juga mendapat bawah kendali operasi (BKO) dari TNI sebanyak 30 orang. Termasuk dari brimob satu pleton atau kompi.
Leo pun sudah memetakan tiga zona pengamanan yaitu zona atas yaitu Nuha, Towuti dan Wasuponda.
Zona tengah yaitu Malili dan Angkona dan zona bawah yaitu Wotu, Burau dan Mangkutana Raya.
Seluruh perwira juga diturunkan untuk melakukan pemantauan pelaksanaan pemilu pada 17 April 2019 dari desa, kecamatan hingga koordinator wilayah.
Seperti diketahui, Pemilu dilaksanakan 17 April 2019. Pemilih diberikan lima kertas suara di TPS. Kertas suara DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD, capres dan cawapres.
Adapun DPT Luwu Timur hasil rekapitulasi daftar pemilih tatap hasil perbaikan (DPTHP-2) Pemilu 2019 sebanyak 189.449 orang.
DPT terdiri dari 96.523 laki-laki dan 92.926 perempuan. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di empat dapil adalah 746 TPS.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur: