Bawaslu Maros Intai Oknum Caleg Bagi-bagi Uang Dapil Tiga
Masa tenang Pemilu 2019 di Maros memanas hingga jelang pencoblosan. Sejumlah oknum Calon Legislatif (Caleg) dideteksi telah melakukan kampanye hitam
Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - Masa tenang Pemilu 2019 di Maros memanas hingga jelang pencoblosan.
Sejumlah oknum Calon Legislatif (Caleg) dideteksi telah melakukan kampanye hitam dan bagi-bagi uang, khususnya di Dapil tiga.
Baca: Malam Ini, Bawaslu Maros Bersama Polisi dan Satpol PP Tertibkan APK Caleg Nakal
Baca: Bawaslu Maros Siapkan Personel Tertibkan APK Caleg Nakal
Dapil tersebut meliputi Kecamatan Bantimurung, Simbang, Cenrana, Camba dan Mallawa.
Hanya saja Bawaslu tidak mampu membuktikan adanya oknum bagi-bagi uang.
"Informasinya memang ada (bagi-bagi uang). Tapi saat kami perkuat pengawasan di wilayah tersebut (Dapil tiga), kami belum menemukan petunjuk yang kuat," kata Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, Selasa (16/4/2019) sore.
Sufirman mengatakan, semua Pengawas Pemilu telah dikerahkan untuk mencari bukti bagi-bagi uang tersebut.
Hanya saja petugas gagal.
Pembuktian sangat mudah, jika warga memiliki bukti foto atau video 'serangan' Caleg tersebut.
"Kami tidak temukan petunjuk. Kecuali kalau ada bukti foto atau dokumentasi lainnya," katanya.
Sebelumnya, Seorang warga dari Dapil III, RM mengatakan beberapa oknum yang bertarung di dapil tiga, diduga mulai melakukan kecurangan.
Oknum tersebut bagi-bagi jilbab hingga uang tunai sebesar Rp 200 ribu. D
apil tiga meliputi Kecamatan Bantimurung, Simbang, Camba, Cenrana dan Mallawa.
Sejak memasuki masa tenang kampanye, oknum caleg mulai terang-terangan bagi-bagi jilbab dan uang.
Tetangga RM, sudah mendapat uang 'serangan' sebesar Rp 400 ribu, dari beberapa oknum.
Uang tersebut didapat hanya dalam waktu dua hari.