Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyeludupan Narkoba

Iden Bebas Seludupkan Sabu Lewat Bandara, Begini Modusnya

Kepada polisi, Iden mengaku ditugaskan oleh seorang bandar narkoba untuk membawa sabu ke Makassar dengan upah Rp 10 juta

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Muh. Irham
darul
Iden (27) warga asal Sukabumi Jawa Barat, kurir penyelundupan narkoba 500 gram. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang kurir narkoba jenis sabu, Iden Supriatna (27), ditangkap anggota Resmob Polda Sulsel, Sabtu (13/4). Ia mengaku sudah tiga kali membawa narkoba dalam jumlah besar ke Makassar, dan baru kali ini tertangkap.

Iden ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar. Ia baru saja tiba dari Pekanbaru. Sabu-sabu seberat 500 gram tersebut disembunyikan di alas sepatu yang dipakainya sehingga tidak terdeteksi oleh mesin X-Ray.

“Ini kali ketiga ia bawa sabu ke Makassar. Tapi kita berhasil menggagalkan. Setiap pengiriman dia membawa narkoba setengah kilogram atau 500 gram," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, di Markas Resmob Polda, Sabtu (13/4/2019).

Kepada polisi, Iden mengaku ditugaskan oleh seorang bandar narkoba untuk membawa sabu ke Makassar dengan upah Rp 10 juta setiap kali berhasil membawa paket tersebut.

Berdasarkan pengakuan Iden, orang yang mengendalikan dirinya tinggal di Sukabumi, Jawa Barat. Ia ditugaskan ke Pekanbaru menjemput sabu-sabu tersebut dan membawanya ke Makassar.

Target di Makassar ialah, seseorang berinisial I yang rencananya akan ditemui di salah satu hotel.

Misi Iden adalah, menyerahkan barang tersebut ke I. Setelah itu, ia harus meninggalkan Makassar secepatnya.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved