Lima Profesor Mendaftar Sebagai Bakal Calon Rektor UIN Alauddin Makassar
Regulasi PMA 68/2015 ini tetap menggunakan Senat Universitas namun hanya mengoreksi tingkat kualitas para calon.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak lima orang bakal calon (Balon) rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi mendaftarkan diri kepada Panitia Penjaringan dan Penyaringan Rektor (P3CR).
Kelima Balon tersebut terdiri dari internal UIN Alauddin Makassar yang mendaftar mulai hari ini Jumat 12 April dan Kamis 11 April.
Baca: TRIBUNWIKI: Tenangkan Capres Prabowo Subianto Gebrak Meja Saat Kampanye, Ini Sosok Amien Rais
Ketua PC3R, Prof Rasyid Masri memaparkan, mereka adalah Prof Dr KH Muh Galib selaku Ketua LPM UIN Alauddin Makassar, Prof Hj Aisyah Kara PhD selaku Wakil Rektor III UIN Alauddin.
Kemudian Prof Dr Darussalam Syamsuddin selaku Dekan Fakultas Syariah, Prof Dr Saleh Tajuddi selaku Ketua P2M dan Prof Dr Hamdan Juhanis Wakil Rektor IV UIN Alauddin.
Baca: JADWAL Live Streaming MotoGP Seri Amerika 2019, Ambisi Valentino Rossi Rebut Podium Marc Marquez
"Prof Muh Galib, Prof Hj Aisyah, Prof Dr Darussalam, dan Prof Dr Saleh mendaftarkan diri pada hari ini, Jumat sekitar pukul 09.00 Wita Sementara Prof Dr Hamdan mendaftarkan diri terlebih dulu pada Kamis 11 April," ungkap Prof Rasyid Masri dihubungi Tribun-Timur.com, Jumat (12/4/3019).

Pendaftaran Balon rektor UIN Alauddin sendiri sudah dibuka sejak 1 April dan berakhir 15 April mendatang.
Rasyid menilai, dari lima Balon yang telah mendaftar diprediksi bakal terus bertambah.
Baca: Sudah Ditahan, Kades Terpilih Labae Soppeng Tetap Dilantik Bulan Mei
"Karena biasanya seperti itu. Hari terakhir biasanya baru ramai. Hari Senin (15/4) pukul 16.00 Wita jam kantor kita. Artinya pendaftaran calon tutup dengan resmi," imbaunya.
Apalagi sebelumnya, terdapat sembilan nama yang disebut-sebut bakal berpartisipasi pada pemilihan rektor UIN Alauddin ini.
Nantinya, berkas balon yang telah mendaftar di P3CR kemudian dilakukan verifikasi pada 16 hingga 18 April mendatang.
Baca: Kasasi Perkara Ketua DPRD Sulbar Ditolak Mahkamah Agung, Ini Kata Kajati
Sementara penetapan dan pengumuman dilaksanakan pada 23 April mendatang dan penyerahan hasil penjaringan kepada rektor UIN Alauddin pada 24 April mendatang.
Terkait proses pemilihan akan menggunakan PMA 68/2015 yang tidak lagi menggunakan fungsi Senat UIN Alauddin Makassar.
Baca: 6 Fakta Mahasiswi Undiksha Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Ribut dengan Pacar & Penemu Mayatnya
Regulasi PMA 68/2015 ini tetap menggunakan Senat Universitas namun hanya mengoreksi tingkat kualitas para calon.
"Jadi Senat tidak lagi memilih seperti 2014 lalu tapi hanya sekedar pertimbangan itupun kualitatif. Misalnya manajemen calon rektor baik, tingkat keimanannya baik atau tidak baik," jelasnya tutup Prof Rasyid.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @wahyususanto_21
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: