Kantor Unit Metrologi Legal Disperindag Enrekang Terbakar, Kerugian Capai Rp 1,1 M
"Tapi sayanganya kebakaran, jadi alat ukur untuk penertiban di pasar semua rusak dan hangus tak bisa digunakan lagi;" ujarnya.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasrul
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Kantor Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Enrekang mengalami kebakaran, Rabu (10/4/2019) malam.
Akibat kebakaran tersebut seluruh peralatan dan bagian gedung ludes dilahap si jago merah.
Baca: Bupati Enrekang Bakal Mencoblos di TPS 16 Kambiolangi, Wabup Harus Pakai A5
Menurut Sekretaris Disperindag Enrekang, Muh Tamar Taki, kerugian akibat kebakaran di kantor yang baru digunakan Disperindag sejak 2019 itu mencapai Rp 1,138 miliar.
Banyaknya kerugian tersebut lantaran gedung itu baru saja dimasukkan alat-alat berupa alat kemetrologian, seperti bigur, alat ukur takar timbang (UTTP) dan perlengakapannya.

"Kerugian capai Rp 1,138 miliar, karena kita baru saja masukkan alat senilai Rp 738 juta yang dananya dari DAK 2018, sementara untuk bangunan dan kelengkapannya seperti AC estimasi kerugiannya capai Rp 400 juta," kata Muh Tamar Taki kepada TribunEnrekang.com, Kamis (11/4/2019).
Baca: VIDEO: Distribusi Logistik Pemilu 2019, Kapolres Selayar: Jangan Sampai Ada Kotak Suara Salah Alamat
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya menunggu laporan dari kepolisian terkait penyebab terjadinya kebakaran untuk kemudian melaporkannya ke pusat terkait musibah tersebut.
"Kita tunggu dulu hasil dari kepolisian penyebabnya, karena ini jelas kerugian apalagi dari alat-alat itu kita menghasilkan PAD karena dari sini ada ketentuan retribusi bagi pengusaha yang ingin ukur alatnya," ujar Tamar.
Baca: Fakta atau Hoax? Viral Surat Suara Sudah Tercoblos di Malaysia, Komentar KPU, Bawaslu dan Polri
Ia pun berencana bakal kembali mengusulkan pengadaan alat-alat yang rusak itu ke pusat pada tahun depan.
Sementara Kabid Perlindungan Konsumen Disperindag Enrekang, Edy Muchtar mengatakan kantor tersebut sebenarnya belum dioperasikan secara maksimal lantaran baru alat yang ada.
Apalagi, memang rencananya memang kantor itu akan dijadikan kantot Unit Meterologi dimana kalau ada nanti sidang-sidang tera maka dilakukan di kantor itu.
Baca: Pemkab Gowa Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2019
"Tapi sayanganya kebakaran, jadi alat ukur untuk penertiban di pasar semua rusak dan hangus tak bisa digunakan lagi;" ujarnya.
Untuk diketahui, Kantor Unit Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Enrekang mengalami kebakaran, Rabu (10/4/2019) malam.
Penyebab kebakaran diduga karena adanya korsleting atau arus pendek listrik dari salah satu ruangan di kantor tersebut.(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com @whaiez
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: