Polisi Belum Periksa Developer Perumahan Siti Zulaeha Djafar
Polres Gowa belum melakukan pemeriksaan untuk saksi tambahan dalam kasus pembunuhan pegawai kampus Universitas Negeri Makassar (UNM)
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Polres Gowa belum melakukan pemeriksaan untuk saksi tambahan dalam kasus pembunuhan pegawai kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) Siti Zulaeha Djafar.
Polres Gowa sebelumnya berencana memanggil pihak developer perumahan Sabrina Regency untuk dimintai keterangan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi ini.
Baca: Polisi Belum Temukan Fakta Soal Pengadaan Barang Wahyu Jayadi
Baca: 3 Fakta Terbaru Pembunuhan Siti Zulaeha oleh Pejabat UNM Dr Wahyu Jayadi, Bantuan Telkom ke Polisi
Polisi yang sedang melakukan pengembangan mencoba mencari adanya motif lain kasus ini. Namun polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak developer siang tadi.
"Nanti kita agendakan. Karena ini ada kegiatan-kegiatan menyangkut pemilu," kata Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan, Rabu (10/4/2019) siang tadi.
Tambunan melanjutkan, Polres Gowa belum bisa memfokuskan secara optimal pada pengembangan kasus pembunuhan ini karena adanya agenda persiapan Pemilu 2019.
"Kita fokus dulu masalah Pemilu, itukan masih ada waktu lain. Kita tunggu saja lah," sambung Tambunan.
Diketahui penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa sedang mendalami dugaan penitipan uang yang pernah dilakukan korban kepada Wahyu Jayadi.
Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muh Rivai mengungkapkan, Siti Zulaeha Djafar pernah menitip uang ke Wahyu Jayadi. Uang itu dititip Zulaeha untuk pembayaran rumahnya.
Keduanya diketahui tinggal bertetangga di Perumahan Sabrina Regency, Jl Manggarupi Kabupaten Gowa. Rumah keduanya hanya berjarak lima meter tanpa dibatasi pagar.
"Pembayaran rumah korban pernah melalui pihak tersangka," kata Iptu Muh Rivai di Mapolres Gowa, Senin (8/4/2019) dua hari lalu.
Untuk menggali informasi tersebut, polisi berencana memanggil pihak developter Perumahan Sabrina Regency untuk dimintai keterangan. Menurut Rivai, pemeriksaan ini rencananya dijadwalkan, Rabu (10/4/2019) hari ini.
"Kami akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak Developher hari Rabu terkait dengan masalah pembayaran rumah korban," sambung Rivai ketika itu.
Meski demikian, Iptu Rivai belum menyebut belum jumlah nominal uang yang pernah dititip Zulaeha kepada Wahyu Jayadi yang belakangan membunuhnya.
Rivai juga enggan menyebut apakah pembayaran tersebut memiliki kaitan dengan pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi terhadap Zulaeha. Rivai menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan adanya motif lain.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: