BKD Parepare Mulai Gagas Pembayaran Pajak Berbasis Online
"Ini wujud dukungan Pemerintah Kota Parepare dalam memberantas korupsi yang digaungkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujarnya.
Penulis: Mulyadi | Editor: Hasrul
TRIBUNPAREPARE.COM, UJUNG- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare mulai menggagas pembayaran pajak berbasis online.
Pembayaran pajak berbasis online yang mulai digodok ini khususnya untuk pajak restoran, hotel dan tempat hiburan.
Baca: Wawali Parepare Meriahkan Fun Run KPU di Lapangan Andi Makkasau
Kepala Bidang Pendapatan Daerah, BKD Parepare, Prasetyo Catur Cristianto mengatakan, tujuannya selain transparansi pajak, juga baru pertama kali diterapkan kepada wajib pajak restoran dalam skala besar.
"Ini wujud dukungan Pemerintah Kota Parepare dalam memberantas korupsi yang digaungkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ujarnya.
Frasetyo sapaan akrab Kabid Pendapatan Daerah BKD Parepare mengaku, saat ini tengah menggodok kerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD)/ Bank Sulselbar untuk pungutan pajak berbasis online ini.
Baca: Terlibat Keributan Saat Unjukrasa di Jl Sultan Alauddin, Mahasiswa Ini Dijemput Polisi
"Kita sementara godok bersama BPD. Tahap pertama, kita akan mulai kepada restoran berskala besar yang sudah menerapkan sistem komputerisasi,"tuturnya.
Di restoran itu akan kami pasangkan alat. Jadi semua transaksi jual beli di restoran akan terbaca melalui alat tersebut sehingga dapat diketahui besaran pajak yang dibayar wajib pajak," detail Prasetyo.
Tak hanya restoran, para petugas pungutan kontribusi Pedagang Kaki Lima (PKL) juga akan dibekali mesin EDC yang digunakan dalam memungut pajak.
Baca: Ketua Laskar Merah Putih Indonesia: Perangi Koruptor, Jaga Novel Baswedan
"Ini untuk menghindari pungli atau pungutan melebihi dari kontribusi yang tertuan dalam aturan. Jadi petugas tidak perlu lagi bawa kartu atau karcis retribusi," paparnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Saad menuturkan, Kota Parepare targetkan 2019 ini mulai smart city.
"Parepare Smart City, semua proses pelayanan maupun administrasi dilakukan dengan proses email,"terang dia.
"Intinya memudahkan pelayanan masyarakat dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Kita jadikan teknologi untuk mempermudah segala urusan termasuk pekerjaan,”tambah mantan Kepala Bappeda Parepare ini.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @adibrencheck
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram Tribun Timur: