Mangkir, Bawaslu Jeneponto Kembali Jadwalkan Panggil Kadis Dikbud
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Jeneponto Nur Alam Basir tidak menghadiri panggilan pertama Bawaslu Jeneponto, Kamis (4/4/2019) lalu.
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Suryana Anas
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Jeneponto Nur Alam Basir tidak menghadiri panggilan pertama Bawaslu Jeneponto, Kamis (4/4/2019) lalu.
Pemanggilan Kadis Dikbud Jeneponto itu untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
Nur Alam Basir diduga memberi arahan kepada para kepala sekolah tingkat SMP untuk memilih salah satu peserta Pemilu 2019.
Baca: Gara-gara Mabuk Ballo, Kakak-Adik di Takalar Ini Duel Berdarah! Pingsan di Jalan dan Bersimbah Darah
Baca: Cicely Band dan Elmarikustik Awali Konser Musik KPU Wajo
Baca: 75 Menit Diperiksa Bawaslu, Bupati Jeneponto Dicecar 20 Pertanyaan
Ketua Bawaslu Jeneponto Saiful mengatakan akan kembali menjadwalkan untuk memanggil Kadis Pendidikan itu.
"Rencana kita akan kembali panggil Kadis Pendidikan karena di panggilan pertama beliau tidak hadir," kata Saiful, saat ditemui TribunJeneponto.com Jumat (5/4/2019) sore
"InsyaAllah hari senin pukul 14.00 wita kita kembali melakukan pemanggilan klarifikasi," tandasnya.
Saiful menuturkan saat ini Bawaslu telah melakukan investigasi. Termasuk mendatangi kantor dinas pendidikan dan kebudayaan Jeneponto juga mendatangi kepala sekolah yang diduga mengikuti pertemuan.
Selain Kadis Pendidikan, Bawaslu Jeneponto juga telah memeriksa bupati Jeneponto Iksan Iskandar.
Iksan Iskandar diperiksa bawaslu selama 75 menit dan dicecar 20 pertanyaan dikantor Bawaslu Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (5/4/2019) Sore. (TribunJeneponto.com)
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga akun Instagram Tribun Timur:
A