Penuhi Panggilan Penyidik Bawaslu, Syamsul Bachri: Sama Sekali Saya Tidak Tahu!
Pada pukul 17.05 Wita, calon anggota DPR RI dari Partai Golkar itu keluar dari ruangan penyidik. Ia lalu menemui awak media yang sudah menunggunya.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo - Ma'ruf Amin Sulawasi Selatan, Syamsul Bachri akhirnya memenuhi panggilan penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu Badan Pengawas Pemilu (Gakumdu Bawaslu) Kota Makassar, Sulsel, Jumat (5/4/2019).
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu tiba di Kantor Bawaslu Makassar, Jl Anggrek Raya, Panakkukang, Makassar sekitar pukul 14.05 Wita.
Baca: Ketua TKD KIK Jokowi-Maruf Sulsel: Baru Kali Ini Saya Berurusan Bawaslu
Pada pukul 17.05 Wita, calon anggota DPR RI dari Partai Golkar itu keluar dari ruangan penyidik. Ia lalu menemui awak media yang sudah menunggunya.
Diketahui, Syamsu dipanggil terkait laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019. Syamsu diduga melibatkan rektor dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada acara di Gedung CPI, Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, 17 Maret 2019 lalu.
Adapun bukti laporan Bawaslu Makassar, berupa rekaman video berdurasi 39 ditik dan foto kegiatan diduga bagian dari kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo - Ma'ruf Amin.
Baca: Koleksi Celana Wanita di Akifa Collection New Makassar Mall Mulai Rp 85 Ribu
Hadir mendampingi Syamsul, Andi Tenri Atta Lantara dan Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf Makassar Abdul Wahab Tahir yang juga merupakan Sekretaris DPD II Partai Golkar Makassar.
"Kejadian pertama ada acara yang diduga kampanye untuk Jokowi-Ma'ruf di CPI pada tanggal 17 Maret. Ini yang pertama ini kami tegaskan kepada Bawaslu tadi bahwa kami tidak tahu menahu soal acara itu," katanya di Kantor Bawaslu Makassar, Jumat (5/4/2019) sekitar pukul 17.00 wita kepada wartawan.
Syamsu menambahkan bahwa di acara itu diduga menggunakan fasilitas negara, ada surat rekomendasi dari Wali Kota Makassar dan lingkungan hidup dan lain-lain.
Baca: Polisi Tugas di Samsat Juga Dikerahkan Amankan Pilpres di Sulsel
"Saya jelaskan bahwa acara itu kami sama sekali tidak tahu, tidak ada informasi kesaya. Sehingga kami tidak bertanggung jawab dengan acara tersebut. Jadi itu kami jelaskan di penyidik bahwa itu di luar TKD KIK Jokowi-Ma'ruf Sulsel," jelas Syamsul.
"Cuman saya diperlihatkan video, foto, ada mentri hadir disana, tapi saya tidak mendengarkan apa yang mereka bicarakan, tapi acara itu diduga melibatkan ASN, diduga menggunakan fasilitas negara dan lain-lain, makanya saya dipanggil," ungkap Syamsul Bachri.(*)
Laporan wartawan tribuntimur.com, abdul-azis-alimuddin
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: