Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wahyu Jayadi Makan Ditemani Kapolres Gowa dalam Sel Tahanan

Ia juga sempat bersalaman dan memberi ucapan selamat kepada Kapolres. "Selamat ulang tahun pak," kata Wahyu kepada AKBP Shinto Silitonga.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasrul
Ari Maryadi/Tribun Gowa
Wahyu Jayadi makan bersama Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga dalam sel tahanan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Tersangka kasus pembunuhan Wahyu Jayadi mendapat kunjungan Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (3/4/2019) siang.

Wahyu Jayadi mendekam dalam sel tahanan Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru.

Ia ditahan bersama 16 tahanan kasus kriminal lainnya.

Baca: 2 Pekan Lagi Pilpres 2019, Lihat Perbandingan Elektabilitas Jokowi-Maruf dengan Prabowo-Sandiaga

Ketika Kapolres Gowa berkunjung, mereka pun makanan bersama.

Mereka duduk melantai dalam lorong sel sembari menyantap nasi kotak.

Dosen bergelar doktor itu duduk tepat di hadapan Kapolres Gowa.

Baca: Imbang Lawan Kaya FC, Eero Markkanen: Sakit Sekali Tidak Dapatkan Tiga Poin

Ia juga sempat bersalaman dan memberi ucapan selamat kepada Kapolres.

"Selamat ulang tahun pak," kata Wahyu kepada AKBP Shinto Silitonga.

Wahyu Jayadi tampak mengenakan peci putih di kepalanya.

Ada pula tasbih yang dilingkarkan dalam lehernya.

Baca: Kapolres Pantau Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara di KPU Mamuju

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengaku sengaja menemui dan mengajak para tahanan untuk makan bersama.

Kunjungan itu, kata Shinto, dalam rangka perayaan ulang tahunnya ke-41.

Bagi Shinto, makan bersama tahanan adalah wujud syukur sekaligus berbagi kebahagiaan kepada para tahanan.

Baca: TRIBUNWIKI: Sejarah Singkat RSUD Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara

"Berbagi kebahagiaan itu bukan dengan orang terdekat kita saja, tapi kita juga berbagi dengan teman-teman yang kurang beruntung, yaitu tahanan,” kata Shinto ketika dikonfirmasi.

Diketahui, Wahyu Jayadi adalah tersangka kasus pembunuhan pegawai kampus Universitas Negeri Makassar, Siti Zulaeha Djafar.

Doktor jebolan Universitas Negeri Jakarta ini ditahan sejak Minggu (24/3/2019) lalu.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved