Pemkot Parepare MoU Pelayanan Publik dengan Ombudsman RI
Pemerintah Kota Parepare gandeng Ombudsman. Hadirkan layanan publik berkualitas dan bebas mal administrasi.
Penulis: Mulyadi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT- Pemerintah Kota Parepare gandeng Ombudsman.
Hadirkan layanan publik berkualitas dan bebas mal administrasi.
Kerjasama berupa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Hadir dalam penandatanganan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.
Taufan menuturkan, MoU bertujuan membangun komitmen bersama dengan ombudsman dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat Kota Parepare.
"Sejumlah inovasi pun telah kita terapkan untuk menghasilkan layanan publik berkualitas,"jelasnya, Rabu (3/4/2019)
Ketua DPD Golkar Parepare ini pun mengurai, salah satu layanan prima yang diterapkan yakni administrasi kependudukan berbasis door to door.
"Jadi warga yang belum bisa melakukan perekaman E-KTP, maka kita datangi langsung rumahnya,"kata ayah tiga anak ini.
Ombudsman RI sendiri merupakan salah satu lembaga negara yang awalnnya Komisi Ombudsman Nasional.
Lembaga negara ini, mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.
Pemkot Parepare sejauh ini terus memberi ruang yang besar segala bentuk program berbasis pelayanan masyarakat.
Selain masalah kependudukan, sektor layanan kesehatan pun mendapat tempat prioritas yang dikedepankan Pemkot Parepare.(adi)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @adibrencheck
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: