Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Netralitas Polri Dipertanyakan? Ini Kata Guru Besar Hukum Unibos Makassar

Netralitas Polri dalam Pilpres 2019 mulai dipertanyakan publik, setelah ada dugaan anggota Polri mendata pendukung

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/ABDUL AZIS
Prof Marwan Mas 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Netralitas Polisi Republik Indonesia (Polri) jelang 17 April dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) RI, mulai dipertanyakan.

Netralitas Polri dalam Pilpres 2019 mulai dipertanyakan publik, setelah ada dugaan anggota Polri dibeberapa daerah mendata pendukung dari masing-masing Capres.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Prof Marwan Mas mengaku, hal itu bisa menimbulkan dugaan dan kecurigaan dari masyarakat.

"Inilah yang timbulkan dugaan kecurigaan publik dengan mempertanyakan netralitas Polri dalam Pilpres 2019 ini," ungkap Prof Marwan kepada tribun, Selasa (2/4/2019).

Kata Marwan, untuk kepentingan apa Polri cari data pendukung masing-masing calon presiden (Capres) di tengah-tengah kondisi kontestasi yang semakin berdinamika ini.

Karena menurutnya, sebaiknya yang didata ialah kerawanan pada wilayah dan kondisi sosial masyarakat dalam penyelenggaraan Pilpres dan Pemilu legislatif yang aman.

Sebab, kalau anggota Polri yang secara langsung turun tangan mencari data dari masing-masing pendukung Capres, hal itu bisa saja mempengaruhi psikologi massa.

"Boleh jadi dengan cara wawancara, apa kondisi psikologis warga pemilih itu tidak terpengaruh. Masa ada anggota Polri cari data atau tanyai langsung," ujar Marwan.

Karena, setiap orang atau warga yang dijadikan sampel tentang siapa pasangan calon Presiden yang didukung. Ini sangat terhadap tekanan psikologis masyarakat.

Sebab, ada petahana yang ikut jadi salah satu pasangan Sapres. Maka itu, wajarlah polisi melaksanakan tugas konstitusional dimaksud dalam Pasal 30 (4) UUD 1945.

Dalam pas 30 ini disebutkan, "Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), juga melindungi, mengayomi, dan melayani.

Polri juga, bukan alat kekuasaan presiden tetapi "alat negara" yang harus independen dalam melaksanakan tugas, meski Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden.

Oleh karena itu, Prof Marwan menegaskan siapapun yang terpilih Presiden, Polri tetap akan menjadi instutusi alat negara, tidak akan mempengaruhi pangkat pimpinan.

Maka dari itu, setiap anggota Polri tidak boleh ikut-ikutan terbuai politik dukung dan mendukung Capres, apapun bentuknya, baik langsung atau secara tidak langsung.

"Polri tugasnya menjaga kamtibmas dalam Pemilu, serta tegakkan hukum. Kalau ada ganggu keamanan dan ketertiban sesuai tugas dan kewenangannya," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved