Pembacaan Tuntutan Hukuman Dua Pelaku Pembakaran Satu Keluarga di Makassar Ditunda Lagi
Mereka keberatan karena Jaksa terkesan mengulur ulur proses persidangan pelaku pembunuhan terhadap keluarga dengan alasan yang sama.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pengadilan Negeri Makassar kembali menunda sidang dua pelaku pembakaran rumah yang menewaskan satu keluarga di Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo, Senin (1/4/2019).
Tak tanggung tanggung sidang ini ditunda sudah lima kali berturut turut untuk pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Penundaan sidang terhadap dua terdakwa Ilham alias Ilho (23) dan Sulkifli Amir alias Ramma (22), sempat diwarnai protes keluarga korban.
Mereka keberatan karena Jaksa terkesan mengulur ulur proses persidangan pelaku pembunuhan terhadap keluarga dengan alasan yang sama.
"Kenapa ditunda tunda-tunda terus pak," kata keluarga korban yang protes terhadap JPU yang menangani perkara itu.
Pengadilan menunda lantaran JPU belum siap membacakan tuntuntan yang sedianya dijadwalkan Senin hari ini.
Kepada wartawan JPU, Andi Zulkifli Herman yang dikonfirmasi mengakui mereka belum siap membacakan tuntutan.
Alasanya perkara ini menarik dan menjadi perhatian publik, sehinga perlu pertimbangan Kejaksaan Agung terkait tuntutan yang dijatuhkan.
"Sidangnya ditunda karena masih menunggu petunjuk dari pimpinan (Kejagung," kata Andi Zulkifli Herman.
Zulkifli juga mengaku belum memastikan kapan siap membacakan tuntutan terhadap terdakwa. Karena tuntutan ada ditangan Kejaksaan Agung.
Ia juga membenarkan sudah beberapa kali menunda persidangan ini. Hanya saja berbeda dengan disampaikan keluarga korban. "Ini sudah keempat kalinya ditunda," tuturnya.
Sementara Amir, orangtua salah satu korban mengatakan sangat menyesalkan dengan penundaan ini. Ia berharap Jaksa serius terhadap penanganan pekara yang menewaskan anaknya.
Sekedar diketahui kedua terdakwa membakar rumah korban di Jl Tinumbu lorong 166 B, RT 3, RW 2, Kelurahan Panampu, Kecamatan Tallo, Makassar, sejak Senin (6/8/2018) dini hari.
Pada peristiwa itu, ada enam orang yang meninggal dalam satu rumah. Korban diketahui bernama Sanusi (70), Bondeng (65), Musdalifah (40), Fahri alias Desta (24), Namira Ramadina (21) dan Hijaz.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Baca: Google Trends No 1, Rapper Nipsey Hussle Tewas Ditembak Terkonfirmasi Polisi LA, Ini Twit Terakhir
Baca: TRIBUNWIKI: Lagu Better-Better Trending Topic di Twitter, Ini Profil Band Kpop Idol Day6