Divonis Bersalah, Istri Pasha Ungu Takkan Banding
Menanggapi hal itu, Adelia Pasha yang merupakan istri Pasha Ungu yang juga Wakil Wali Kota Palu mengaku menerima putusan majelis sidang.
Penulis: Muhakir | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Adelia Pasha alias Dellia Wihelmina Pasha, dinyatakan secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu 2019, Senin (1/4/2019).
Dalam sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Darmiati, Adelia Pasha alias Dellia Wihelmina Pasha dijatuhi teguran tertulis.
Menanggapi hal itu, Adelia Pasha yang merupakan istri Pasha Ungu yang juga Wakil Wali Kota Palu mengaku menerima putusan majelis sidang.
Olehnya, Adelia Pasha mengaku tidak akan mengambil langkah hukum lagi, yakni melakukan banding.
"Kayaknya ngak usah sih, karena ini cuma administrasi saja. Jadi kita anggap ini sudah selesai, dan kita berjalan lagi aja," ujarnya, usai mengikuti sidang putusan di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah.
Dia menjelaskan, bahwa pelanggaran yang dilakukannya itu saat dia menghadiri acara pelantikan Dewan Pengurua Daera Perempuan Amanat Nasional (DPD-PUAN) di Kabupaten Poso, tanggal 5 Maret 2019.
"Kemarin ada pelantikan, kebetulan saya hadir sebagai undangan, DPD PAN Kabupaten Poso yang mempersiapkan, jadi saya ini hanya sebagai tamu undangan," tambahnya.
Belajar dari pengalaman itu, Adelia Pasha alias Dellia Wihelmina Pasha mengaku akan lebih berhati-hati lagi jika menghadiri kegiatan yang berkaitan dengan partai.
" Ya mungkin kita lebih waspada lagi, setiap ada pelantikan lagi di setiap kabupaten, harus lebih wary lagi ke depannya," terangnya.
Melalui sidang putusan yang digelar Senin siang itu, terungkap bahwa Adelia Pasha terbukti mrlakukan kegiatan kampanye pada kegiatan pelantikan DPD PUAN Kabupaten Poso, yang digelar di Lapangan Sintuvu Maroso, Poso.
" Sementara kegiatan kampanye rapat umum tanggal 5 Maret 2019 itu, belum dimulai," ujar Zatriawati, Anggota Majelis Persidangan.
Pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu Kabupaten Poso itu antara lain, Adelia menggunakan mobil dengan branding citra diri sebagai Calon Legislatif (Caleg).
Serta saat memberikan sambutan, Adelia menyampaikan visi, misi, dan program sebagai Caleg.
Tercatat, Adelia Pasha alias Dellia Wihelmina Pasha maju sebagai Caleg DPR RI nomor urut 02 dari PAN, daerah pimilihan Sulteng. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)