Ada Masalah, Itulah Alasan Korban Siti Zulaeha Ajak Wahyu Jayadi Bertemu, Kedekatan Mereka
Ada Masalah, Itulah Alasan Korban Siti Zulaeha Ajak Wahyu Jayadi Bertemu, Kedekatan Mereka
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM - Hingga kini penyidik Polres Gowa masih terus mendalami kasus pembunuhan seorang pegawai UNM Siti Zulaeha yang menyeret Dosen UNM gelar doktor Wahyu Jayadi sebagai tersangka.
Wahyu Jayadi pun sudah ditahan sejak Minggu (24/3/2019) di Mapolres Gowa.
Pengakuan Wahyu Jayadi yang juga Kepala UPT KKN di UNM, alasan dia menghabisi Siti Zulaeha karena emosi dan tersinggung.
Tetangganya itu terlalu banyak mau ikut campur masalah pribadi dan persoalan keluarganya.
Sehingga keputusan akhirnya menghabisi nyawa Siti Zulaeha.
Baca: Suami Siti Zulaeha Ingin Dosen UNM Dr Wahyu Jayadi Dikena Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya
Baca: Inti Curhat Siti Zulaeha Djafar Kepada Suami Sebelum Dibunuh Wahyu Jayadi dan Lihat Foto Kedekatan
Baca: 5 Kejanggalan Motif Wahyu Jayadi Bunuh Siti Zulaeha karena Tersinggung! Suami Duga Aksi Terencana
Kejadian itu berlangsung Jumat (23/3/2019). Tepat pekan lalu. di Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Sulsel.
Kilas balik ke beberapa jam sebelum kejadian, mereka janjian bertemu.
"Ada Masalah". Itulah kalimat yang diucapkan korban melalui pesan kepada tersangka.
Dalam rilis yang diterima Tribun Timur dari Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, menguak awal pertemuan mereka adalah inisiasi korban.
Pukul 17.00 wita, korban ajak pelaku bertemu di parkiran Telkom Pettarani, Jl AP Petta Rani, Makassar.
Niat untuk ceritakan suatu masalah, mereka bertemu dengan gunakan kendaraan masing-masing.
Kejadian selanjutnya seperti pada penjelasan polisi sebelum-sebelumnya.
Apa Hubungan Korban dan Tersangka?
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa telah memeriksa tiga rekan kerja Siti Zulaeha Djafar, Kamis (28/3/2019) siang.
Ketiganya dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami hubungan Zulaeha dengan Wahyu Jayadi, serta masalah pekejaan yang sering dikeluhkan Zulaeha.