Ada Motif Lain Wahyu Jayadi Hingga Cekik dan Pukul Siti Zulaeha, Polisi Cari Bukti dari Suami Korban
Ada Motif Lain Wahyu Jayadi Hingga Cekik dan Pukul Siti Zulaeha, Polisi Cari Bukti dari Suami Korban
TRIBUN-TIMUR.COM- Polres Gowa terus melakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan pegawai Universitas Negeri Makassar.
Kali ini Polres Gowa memeriksa Sukri Tenri Gau, suami Siti Zulaeha Djafar , Rabu (27/3/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sukri tiba di ruangan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa sekitar pukul 11:00 Wita. Hingga saat ini, Sukri masih menjalani pemeriksaan.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali lebih dalam motif pembunuhan yang dilakukan Wahyu Jayadi.
Wahyu Jayadi diketahui mencekik leher Zulaeha hingga patah. Ia juga melepaskan bogem mentah ke wajah dan kepala Zulaeha hingga nyawanya melayang.
Oleh karena itu, kata Tambunan, Sukri dimintai keterangan untuk mendalami hubungan korban dengan pelaku, serta bagaimana karakter korban selama ini.
"Pemeriksaan ini adalah bagian dari penyidikan scientific crime investigation untuk mengumbulkan bukti-bukti ilmiah," kata AKP Tambunan.
Perwira tiga balok ini menyebut motif pembunuhan bisa berkembang ke depan berdasarkan hasil pemeriksaan. Begitupun persangkaan pasal yang dikenakan.
Wahyu Jayadi saat ini dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dilapis pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat menimbulkan kematian.
"Penyidikan masih terus berjalan. Motif atau pun ancaman hukuman bisa saja berubah," sambung Tambunan.
Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, Wahyu Jayadi enggan mengakui adanya hubungan asrama yang terjalin dengan Siti Zulaeha Djafar.
Wahyu Jayadi beralasan, hubungannya dengan korban hanyalah sebatas rekan kerja, tinggal bertetangga, dan sama-sama berasal dari Sinjai.
"Pelaku tidak mengakui adanya hubungan asmara dengan korban," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Minggu (24/3/2019) lalu.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Psikologi Wahyu Jayadi Diperiksa