Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Ojek Online Grab Gojek Terbaru, Berlaku Mulai 1 Mei 2019, Termahal Rp 10 Ribu Per Km

Jangan salah, ini tarif ojek online Grab Gojek terbaru, berlaku mulai 1 Mei 2019, termahal Rp 10 ribu per km.

Editor: Edi Sumardi
GOJEK/KOMPAS.COM
Ilustrasi. Jangan salah, ini tarif ojek online Grab Gojek terbaru, berlaku mulai 1 Mei 2019, termahal Rp 10 ribu per km. 

JAKARTA, TRIBIUN-TIMUR.COM - Jangan salah, ini tarif ojek online Grab Gojek terbaru, berlaku mulai 1 Mei 2019, termahal Rp 10 ribu per km.

Berikut tarif tarif ojek online Grab Gojek terbaru, berlaku mulai 1 Mei 2019 untuk seluh wilayah Indonesia.

Perlu anda tahu bagi para penumpamg ojek online Grab Gojek.

Setelah sekian lama ditunggu, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) resmi menetapkan tarif ojek online.

Tarif ojek online ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Kepmen yang mengatur tarif ojek online ini berlaku mulai 1 Mei 2019 mendatang.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, tarif ojek online komponennya 20 persen biaya tidak langsung di aplikator, dan 80 persen hak pengemudi (bensin, penyusutan kendaraan, biaya internet, perawatan motor, dan lainnya).

Baca: Yang Terjadi pada Istri Wahyu Jayadi di Malam Sang Suami Bunuh Siti Zulaeha Djafar, Tak Biasa

Baca: Beredar Foto Wahyu Jayadi Lengket dengan Siti Zulaeha Djafar di Kampus, Lihat 5 Fakta Kedekatan

Adapun besaran tarif dibagi dalam tiga zonasi.

Zona I ( Sumatera dan Bali), Zona II ( Jabodetabek), dan Zona III ( Sulawesi di luar Bali, Maluku, dan NTB).

Berikut ini besaran tarif ojek online dari Kemenhub:

Zonasi I (Sumatera dan Bali)

- Tarif Batas Bawah: Rp 1.850/Km

- Tarif Batas Atas: Rp 2.300/Km

- Biaya Jasa Minimal: Rp 7.000-Rp 10.000/Km

Zonasi II (Jabodetabek)

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved