Bayar Tagihan PDAM di Makassar Bisa di Gerai Bank Muamalat
Pembayaran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar bisa melalui kantor dan gerai Bank Muamalat.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pembayaran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar bisa melalui kantor dan gerai Bank Muamalat.
Hal ini diutarakan Branch Manager Bank Muamalat Makassar, Wisnu Satria Bharata.
Via rilisnya, Sabtu (23/3/2019), ia mengajak masyarakat kota Makassar untuk melakukan pembayaran PDAM melalui kantor atau gerai Muamalat terdekat.
"Ini sebagai kabar gembira untuk nasabah Muamalat sekaligus mengajak masyarakat makassar dapat memaksimalkan produk syariah," kata Wisnu
Ajakan ini juga linier dengan menjawabnya kebutuhan nasabah dalam melakukan pembayaran rutin bulanan.
Selain dengan PDAM, nasabah Bank Muamalat bisa dengan mudahnya memakai aplikasi mobile banking untuk bayar listrik, beli token, bayar HP, beli pulsa tanpa harus repot keluar rumah
"Cukup dengan kelincahan jari semua pembayaran terselesaikan," katanya.
Dalam 3 bulan pertama di 2019 ini, nasabah baru cabang Makassar tumbuh signifikan sebanyak 3.200 nasabah.
"Yang artinya dalam sebulan ada penambahan 1.000 orang yang ber hijrah ke syariah," katanya.
Tagline #Ayohijrah yang digaungkan sejak Q3 tahun lalu berdampak positif dan mulai direspon oleh masyarakat Makassar.
"Ini terlihat dengan berbodong-bondongnya melakukan pembukaan rekening," ujarnya.
"Semoga ke depannya makin banyak masyarakat Makassar yang bisa merasakan mudahnya bersyariah," jelas Wisnu menambahkan.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: