Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MUI Rencana Haramkan PUBG, Komunitas Game Maros Protes, Ini Alasannya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sementara mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram game Player's Unknown Battle Ground (PUBG).

Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Ansar/Tribun Timur
Komunitas Game Maros, sementara bermain PUBG di warkop 89 jalan Pettarani, Kecamatan Turikale. 

TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sementara mempertimbangkan mengeluarkan fatwa haram game Player's Unknown Battle Ground (PUBG).

Game tersebut belakangan banyak membuat orang kecanduan.

Berbagai kalangan memanfaatkan waktu luangnya untuk bermain.

Rencana tersebut mendapat aksi protes dari kominitas game Maros.

Rencana MUI dinilai tidak tepat lantaran melarang anak muda mengasah otaknya, Jumat (22/3/2019).

Koordinator Gamers Maros, Cherul Syahab mengatakan, rencana MUI tidak adil.

Pasalnya, hanya PUBG yang mendapat perhatian khusus dan akan diharamkan.

Padahal, masih ada sejumlah game lain.

Harusnya semua game diharamkan, jika MUI mau berlaku adil.

"Kami tidak setuju dengan rencana itu. Kenapa hanya PUBG. Banyak sisi positif game ini. Dapat mengasah kemanpuan otak, untuk tetap bertahan," kata Chaerul saat bermain di warkop 89 jalan Pettarani.

Chaerul dan rekannya, memanfaatkan waktu luang untuk bermain.

Dengan bermain bersama, maka silaturahmi dan kekompakan akan terus terjalin.

PUBG dinilai membawa manfaat positif.

Sejak munculnya game tersebut, sebagian besar anak muda fokus main game.

Hal itu membuat angka kriminal di Maros berkurang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved