Respon Presiden Jokowi Usai KPK Temukan 'Segepok' Dollar di Laci Menteri Agama,Wapres JK Nilai Wajar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 180 juta dan USD 30.000 dari Kantor Kementerian Agama, termasuk ruang kerja Menteri Agama
TRIBUN-TIMUR.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 180 juta dan USD 30.000 dari Kantor Kementerian Agama, termasuk ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Penggeledahan ruang kerja Menteri Agama tersebut terkait kasus 'jual beli' jabatan di lingkup Kementerian Agama, pasca-penangkapan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, Jumat (15/3/2019) lalu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam kasus tersebut, juga tidak menutup kemungkinan Lukman Hakim Saifuddin ikut diperiksa.
Baca: Sebelum KPK Temukan Segepok Uang di Ruang Menag, Mahfud MD Pernah Ungkap Kejanggalan dalam Kemenag
Baca: Pasca-Penangkapan Romahurmuziy, KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menag,Benarkah Ikut Terlibat?
Baca: Jumlah Uang yang Disita dari Laci Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,Ada Pecahan Rupiah dan Dollar
"Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan, apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Respon Presiden Jokowi
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan mengomentari langkah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang menyita uang senilai ratusan juta rupiah di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Jokowi beralasan, penyelidikan KPK terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama saat ini masih berproses.
"Saya enggak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya enggak mau komentar ya," kata Jokowi usai menghadiri rakornas Partai Perindo di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (19/3/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Sebelum KPK Temukan Segepok Uang di Ruang Menag, Mahfud MD Pernah Ungkap Kejanggalan dalam Kemenag
Baca: Pasca-Penangkapan Romahurmuziy, KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menag,Benarkah Ikut Terlibat?
Baca: Jumlah Uang yang Disita dari Laci Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,Ada Pecahan Rupiah dan Dollar

Jokowi menegaskan bahwa penyelidikan kasus yang juga telah menjerat ketua umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy ini adalah kewenangan KPK.
Oleh karena itu ia tidak akan ikut campur.
"Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini," kata dia.
KPK menyita uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan rupiah saat menggeledah ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019).