Jumlah Uang yang Disita dari Laci Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,Ada Pecahan Rupiah dan Dollar
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan rupiah saat menggeledah ruang Menteri Agama
TRIBUN-TIMUR.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyita uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan rupiah saat menggeledah ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita uang sekitar Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS.
"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2019) siang.
Menurut Febri, KPK menyita uang tersebut dan akan mempelajari lebih lanjut dalam penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag wilayah Jawa Timur.
Baca: Pasca-Penangkapan Romahurmuziy, KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menag,Benarkah Ikut Terlibat?
Baca: Sebelum KPK Temukan Segepok Uang di Ruang Menag, Mahfud MD Pernah Ungkap Kejanggalan dalam Kemenag
Baca: Andi Arief: Kembalikan Kehormatan Andi Mallarangeng Jika KPK Tidak Proses Menteri Agama RI
"Uang tersebut sudah disita kemudian dipelajari lebih lanjut dan jadi bagian dari pokok perkara ini," katanya.
Sebelumnya ia mengatakan, KPK tak menutup kemungkinan memeriksa Lukman sebagai saksi.

Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan suap dalam seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur. Kasus ini juga melibatkan mantan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR Romahurmuziy.
"Ya kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidikan, apalagi juga ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama. Nanti baru diinformasikan lagi kalau sudah ada jadwalnya," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Dalam kasus ini, Romy diduga menerima uang total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai ratusan juta pecahan rupiah dan dollar di Kantor Kementerian Agama, termasuk di ruangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019).
Sebelum peristiwa tersebut, pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD sempat melontarkan sejumlah kejanggalan-kejanggalan terkait jabatan-jabatan dalam Kementerian Agama.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuding Lukman Hakim Saifuddin sebagai sosok yang tidak berdaya menghadapi pejabat-pejabat di atasnya.
Baca: Isi Pesan WhatsApp (WA) Mahfud MD kepada Romahurmuziy Sebelum Ketum PPP itu Ditangkap KPK
Baca: Menolak Diadu, Mahfud MD Malah Bongkar Sifat Asli Rocky Gerung: Bukan Idiot, Dia itu Cerdas!
Baca: Viral! Rocky Gerung & Said Didu Naik Ambulans untuk Hindari Persekusi, ini Komentar Mahfud MD