Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Irwansyah Edarkan Sabu Atas Perintah Napi Lapas Petobo Palu

Kata Sigit, Irwansyah mengedarkan sabu di Kota Palu dikendalikan oleh napi yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu

Tayang:
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Imam Wahyudi
Faiz/tribunpalu.com
Diresnarkoba Polda Sulteng merilis hasil penangkapan tersangka narkoba di Mapolda Sulteng, Selasa (19/3/2019). 

"Setelah kita ketahui, ternyata sebelumnya yang bersangkutan juga pernah kita proses di bulan februari 2018," ungkapnya.

"Jadi tahap duanya sudah kita limpahkan ke jaksa, kemudian oleh jaksa sudah diterima, terus terjadi gempa," tambah Sigit.

Saat ini tersangka wawan telah diserahkan ke Rutan kelas II A Palu kerena stusnya DPO rutan tesebut.

"Jadi sambil dia menhadapi persidangan yang kasusnya pertama, tersangka Wawan juga akan mengikuti proses hukum kasus yang ke dua," tandasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved