Sasar Milenial, BCA Tawarkan KPR dengan Bunga Rendah
"Promo ini ditujukan untuk generasi muda yang sedang gencar-gencarnya mencari tempat tinggal baru," ujarnya.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62, PT Bank Central Asia Tbk memberikan promo KPR dengan bunga rendah.
Account Officer BCA KCU Makassar, Agnes Novita Astried Philemon menuturkan, bunga rendah yang ditawarkan hingga 5,62 persen.
"Besaran bunga ini berlaku fixed selama 1 tahun baik untuk rumah baru maupun bekas. Promo ini sekaligus dalam menyambut ulang tahun BCA yang ke-62," kata Agnes yang dihubungi, Senin (18/3/2019).
Baca: Terima Fee Rp 200 Juta Hasil Penjualan Lahan Underpass, Eks Pejabat Pemkot Segera Diadili
Baca: Kapolres Lutra Cup 2019: Baebunta vs Pandak Putra 1-0, Persikarya vs Buangin 0-0
Promo ini sekaligus untuk menggenjot pertumbuhan kredit perumahan di Indonesia.
Promo sejenis sebenarnya sudah pernah diberikan oleh BCA tahun lalu dengan besaran 5,61 persen, sesuai dengan ulang tahun BCA ke-61.
"Promo ini ditujukan untuk generasi muda yang sedang gencar-gencarnya mencari tempat tinggal baru," ujarnya.
Katanya, nasabah tidak perlu menyiapkan dana untuk ditahan dalam rekening serta diberi kebebasan untuk memilih jangka waktu yang tersedia.
Baca: Jokowi Naikkan Gaji Anggota Polri, Ini Reaksi Kabid Humas Polda Sulsel
Dilansir di laman resminya, Keuntungan Mengajukan KPR di Bank BCA yakni, pilihan suku bunga dan fitur KPR sesuai kebutuhan, angsuran ringan dengan suku bunga floating rendah dan stabil, bebas penalti. Kecuali untuk suku bunga dalam masa fix 3 tahun, 5 tahun, fix & cap).
Lalu suku bunga fix & cap terkendali, setelah masa fix tidak akan melebihi suku bunga cap, dapat melakukan top up pinjaman dengan jaminan yang sama dengan pinjaman pertama, selama LTV (Loan to Value) masih mencukupi, dan bekerja sama dengan banyak rekanan developer.
Sedangkan syarat mengajukan KPR BCA, WNI berusia minimal 18 tahun atau telah menikah, berstatus karyawan tetap, pengusaha atau profesional.
Lalu berusia maksimal 55 tahun untuk karyawan dan maksimal 65 tahun untuk pengusaha atau profesional. Dan untuk karyawan, total pengalaman kerja minimal 2 tahun dan minimal 1 tahun telah bekerja di perusahaan yang terkini. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Baca: VIRAL Video Salmafina Sunan Dugem hingga Pakaian Dalam Terlihat, Putri Sunan Kalijaga Ini Minta Maaf
Baca: TRIBUNWIKI: Dikabarkan Mirip Ayu Dewi, Ini Profil Patricia Gouw