Bupati Wajo Sindir Kepala Dinas yang 'Takut' Lantaran Hendak Perampingan OPD
Bupati Wajo, Amran Mahmud menyindir kepala dinas yang mulai "malas-malasan" kerja lantaran usulan Pemkab Wajo melakukan perampingan
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Bupati Wajo, Amran Mahmud menyindir kepala dinas yang mulai "malas-malasan" kerja lantaran usulan Pemkab Wajo melakukan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD).
"Sebenarnya ada mindset yang ingin diubah, seakan-akan (OPD) kalau dihilangkan atau digabung, sekaan merasa tidak bisa lagi bekerja maksimal," katanya kepada Tribun Timur saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/03/2019).
"Kenapa mau takut, yang penting kerja saja," sambungnya.
Baca: Kisah Wati, 15 Tahun Jualan Kerupuk Ubi di Jalanan Kota Palu
Baca: Pengendara Keluhkan Lubang Jalan Poros Lanto dg Pasewang Jeneponto
Baca: Polisi Tembak Pelaku Curas di Takalar dan Gowa
Diketahui, Pemkab Wajo mengusulkan perubahan terhadap Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Senin (11/03/2019) lalu, usulan perubahan atas perda tersebut diterima.
Meski demikian, legislatif tak serta merta menerima usulan tersebut.
"Kita tetap memberikan penjelasan secara rasional dengan pertimbang dan analisis," sambung Amran Mahmud.
Sebab, perampingan OPD yang saat ini berjumlah 37 diluar 14 kecamatan dan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, dalam usulan Pemkab Wajo bakalan menjadi 27. Artinya, ada 12 OPD yang bakalan dilebur.
"Yang kita inginkan efektivitas dan efesiensi, intinya kita miskin organisasi tetapi kaya fungsi," katanya.
Lebih lanjut, mantan Wakil Bupati Wajo periode 2009-2014 tersebut mengungkap, dengan dilakukannya perampingan organisasi, anggaran yang tersebar dengan biaya rutin tersebut mampu dimanfaatkan untuk program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Apakah itu enterpreneurship, beasiswa untuk ana-anak kita yang kurang mampu, yang pintar, ataukah infrastruktur jalan, pengairan dan pompanisasi, dan lain-lain yang menjadi penggerak ekonomi kita," katanya.
Olehnya, dirinya meminta kepada para Kepala OPD untuk tak menghiraukan terkait perampingan organisasi tersebut dan tetap bekerja melayani rakyat dengan maksimal.
Terkait jabatan kepala OPD pasca dilakukan penetapan, Amran Mahmud pun mengungkapkan akan mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Itu setelah kita benahi dulu organisasiya, baru ke tahapan berikutnya. Kan ada lelang, ada uji kompetensi, kenapa takut," katanya.
Jika tak ada aral melintang, ranperda tersebut bakalan disahkan pada Senin (25/03/2019) mendatang. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur, @dari_senja
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:
Ar