Kapolres Tana Toraja Kutuk Penembak Brutal di Masjid Selandia Baru
Penembakan yang mengakibatkan 49 orang jamaah masjid meninggal di Selandia Baru
Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Penembakan yang mengakibatkan 49 orang jamaah masjid meninggal di Selandia Baru menimbulkan duka mendalam sekaligus kecaman dari berbagai pihak.
Insiden pembunuhan itu terjadi di Masjid An Noor dan Masjid Linnwood di pusat kota Catenbury, Christchurch, New Zaeland, Jumat (15/3/2019) siang atau pagi waktu Indonesia.
Menurut Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P Sirait, tindakan terorisme sama sekali tidak dibenarkan dengan alasan apapun dan bertentangan prinsip kemanusiaan.
Baca: VIDEO: Kondisi Rumput Stadion Mini Bulukumba Pasca Renovasi
Baca: Sepanjang Hari Wilayah Jeneponto Diprediksi Hujan Ringan
Baca: KPU Takalar Siapkan 100 Tenaga Pelipat dan Penyortir Surat Suara
Julianto mengatakan, terorisme tidak berkaitan dengan agama manapun, sehingga hendaknya memisahkan antara ajaran agama dan perbuatan akibat ideologi kegelapan.
"Saya mengutuk keras aksi kekejaman di dua masjid di Selandia Baru, atas nama Polres Tana Toraja mengucapkan turut berbela sungkawa bagi seluruh korban yang meninggal dunia," ucapnya, Sabtu (16/3/2019).
Perwira Polisi berpangkat 2 melati itu mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial (Medsos) agar tidak menyebarluaskan atau memviralkan kejadian tersebut.
Lanjut Julianto, baik berupa gambar maupun video karena dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
"Jika kita menyebarkan aksi kekejaman itu, maka hal tersebut sama saja membantu pelaku mencapai keinginannya," jelas Julianto.
Sehingga dengan hal itu dapat membuat keempat pelaku merasa puas dengan teror yang dilakukan.
"Sebaiknya video kekejaman membuhuh puluhan warga muslim itu tidak perlu disebarkan lagi," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: