TRIBUNWIKI - Keluarkan Pernyataan Terkait Promosi dan Mutasi ASN, Siapa Ahmad Sahroni?
TRIBUNWIKI - Keluarkan Pernyataan Terkait Promosi dan Mutasi ASN, Siapa Ahmad Sahroni?
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengeluarkan pernyataannya terkait proses mutasi dan promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya hal tersebut merupakan proses regenerasi.
Dilansir dari Tribunnews Jakarta, Keputusan untuk melakukan itu mengacu pada rekam jejak integritas dan kompetensi obyektif seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca: Belanja Minimal Rp 750 Ribu, Dapat Potongan Rp 100 Ribu The Body Shop TSM Makassar
Baca: Wagub Sulsel Deg-degan Saat Bersilaturahmi ke Tribun Timur, Khawatir Salah Ucap
"Sejauh yang bersangkutan dinilai memiliki integritas dan kompetensi apa salahnya bila kemudian mendapat promosi," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/3/2019).
Mutasi dan promosi, dia mengungkapkan, merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi dalam menerapkan sistem reward and punishment bagi seluruh ASN, termasuk jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sehingga ke depan dapat menciptakan profesionalisme ASN yang bertanggungjawab.
Kemudian dalam UUD 45 pasal 28D disebutkan 'setiap orang berhak untuk bekerja mendapatkan imbalan, perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja'.
Artinya, setiap PNS berhak mendapatkan perlakukan yang adil dalam pekerjaan salah satunya adalah mutasi yang adil.
Tidak Ada Nepotisme
Sehingga, Sahroni menyakini tidak ada nepotisme di balik promosi jabatan terhadap Bayu Adhinegoro, putra dari Jaksa Agung HM Prasetyo.
Pasalnya, Bayu yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Bali (Kejati Bali) dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat.
"Jangan karena kebetulan anak dari jaksa agung kemudian kita buru-buru secara tendensius mencapainya sebagai praktik nepotisme," ujarnya.
Baca: TRIBUNWIKI: Ancam Presiden Jokowi, Habib Bahar: Tunggu Saya Keluar! Ini Sosok Habib Bahar Bin Smith?
Baca: 4 Kontroversi Romahurmuziy Sebelum Ditangkap KPK: dari Makelar Doa hingga Mengintimidasi UAS
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum Kejagung) Mukri menjelaskan keputusan mutasi dan promosi di Korps Adhyaksa diambil dalam rapat pimpinan yang dihadiri Jaksa Agung bersama para jaksa agung muda, di antaranya Jampidum, Jampidsus, Jamintel, dan Jamwas dengan mempertimbangkan sisi kepangkatan, kinerja, prestasi, serta integritas.
"Hal ini dalam rangka penyegaran, tour of duty. Promosi dan mutasi dilakukan secara objektif berdasarkan prestasinya, integritasnya, dan loyalitasnya," katanya.
Dilansir dari wikipedia, Ahmad Sahroni adalah seorang pengusaha dan politisi Indonesia. Ia menggeluti bisnis transportasi, dan telah memiliki beberapa kapal tongkang pengangkut BBM.