Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PN Watampone Gelar Sidang dengan Dua Hakim, Melanggar!

Humas PN Watampone Hamka, SH, MH mengakui hal itu tindakan yang keliru.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Dua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Watampone menjadi sorotan dan pembicaraan saat melaksanakan persidangan. 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Dua Hakim Pengadilan Negeri(PN) Watampone menjadi sorotan dan pembicaraan saat melaksanakan persidangan.

Kedua hakim itu yakni PJ dan JM.

Pasalnya, Persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Watampone Kelas IA melaksanakan sidang dengan hanya menghadirkan dua orang hakim tersebut.

Seperti terekam kamera dari pantauan awak media, Rabu (13/03/2019) sore.

Padahal jika merujuk aturan, hakim beracara minimal dengan jumlah ganjil.

Humas PN Watampone Hamka, SH, MH mengakui hal itu tindakan yang keliru.

“Kalau merujuk pada aturan yang ada tidak boleh kalau hanya dua orang, mesti ganjil," kata Humas dikonfirmasi tribunbone.com, Rabu (13/3/2019) malam.

"Saya juga tidak berada di PN Watampone sore tadi, kebetulan ada urusan lain," tambahnya.

Dia mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada pimpinannya.

"Sanksinya tergantung pimpinan di Makassar dan di Jakarta,” ujar Hamka.(TribunBone.com).

Laporan Wartawan TribunBone.com @juzanmuhammad

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved