Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tallunglipu Toraja Utara Diciduk Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara

Penulis: Risnawati M | Editor: Suryana Anas
Humas Polres Tana Toraja
Barang bukti narkotika jenis shabu-shabu diamankan dari kedua pelaku di Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Minggu (10/3/2019). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, Minggu (10/3/2019).

Kedua pelaku berinisial S dan A diciduk menyalahgunakan narkotika jenis Shabu-shabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tana Toraja, AKP Abner Sitorus mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat.

Baca: 305 Personil Brimob Bone Periksa Kesehatan

Baca: Wakil Bupati Sinjai Minta Aparat Desa Ketahui Visi Misinya

Baca: Jamaah Haji di Palu Jalani Pemeriksaan Tahap 2

"Masyarakat setempat resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba diwilayah tersebut," ujar Abner kepada TribunToraja.com, Selasa (12/3/2019).

Lanjut Abner, kedua pelaku masih pengembangan pada kasus-kasus sebelumnya dan dilengkapi dari informasi masyarakat.

Penggerebekan di kediaman pelaku pada malam hari, ditemukan barang bukti dua sachet plastik bening jenis shabu-shabu.

"Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum berlaku," jelas Abner.

Sat Reserse Narkoba masih melakukan tahapan penyidikan dan pengembangan, dan jika sudah final maka seluruh informasi terhadap kedua pelaku akan diinfokan. (*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

Ar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved