Intai Pajak ASN, KPP Maros Bentuk Tim Kepatuhan SPT
Jika terjadi masalag koneksi internet atau lainnya, ASN bisa datang ke KPP Pratama Maros untuk dibantu.
Penulis: Ansar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR.COM, TURIKALE - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros membentuk tim kepatuhan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk mengintai ASN, Senin (11/3/2019).
Tim tersebut bertugas membantu ASN untuk melakukan pelaporan SPT melalui aplikasi e-filing.
"Bagi ASN yang merasa kesulitan dengan pelaporan melalui aplikasi e-filling, nanti ada tim yang siap membantu dan melakukan pendampingan," ujar Kepala KPP Pratama Maros, Sugeng Santosa.
Hal itu dikatakan oleh Sugeng saat menemui Bupati Maros, Hatta Rahman, Wakil Bupati, Harmil Mattorang, Sekda, Baharuddin dan Ketua DPRD, Chaidir Syam di lapangan Pallantikang.
Jika terjadi masalag koneksi internet atau lainnya, ASN bisa datang ke KPP Pratama Maros untuk dibantu.
Sugeng menyampaikan, saat ini sekitar 2.500 ASN yang telah melaporkan SPT tahunannya melalui aplikasi e-filing.
Pembentukan tim Kepatuhan SPT, untuk memaksimalkan pajak dari ASN. Jika tidak dikawal, ASN kadang lupa bayar pajak.
"Tahun ini, kami target capai pajak 85 persen dari ASN," katanya.
Sementara, Bupati Maros Hatta Rahman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan hal positif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya ASN.
Hatta instruksikan kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Maros, supaya segera melaporkan SPT tahunan sebelum tanggal 31 Maret 2019.
"Kalau mau aman, sebaiknya segera melaporkan SPT tahunan. Jika ada masalah, segera berkoordinasi dengan KPP Pratama. Petugas siap membantu," katanya.
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar