Dicurigai Terlibat Pungli, Kades di Mallawa Dikumpul Tim Saber Polres Maros
"Jika warga mendapat ada oknum pungli, segera melaporkan kepada Tim Satgas Kabupaten maupun Pusat. Jangan dibiarkan," ujarnya.
Penulis: Ansar | Editor: Hasrul
TRIBUN-MAROS.COM, MALLAWA - Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Polres Maros, sosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 di Aula Kantor Camat Mallawa, Senin (11/3/2019).
Perpres nomor 87 tahun 2016 tersebut, tentang Saber Pungli. Sosialisasi dipimpin oleh Wakapolres Maros Kompol, Muh Amin.
Baca: Polsek Moncongloe Maros Komitmen Manjakan Warga
Muh Amin didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Maros AKP Nur Parape, serta beberapa personel gabungan Tim Satgas Saber Pungli Maros.
Kegiatan dihadiri oleh Camat Mallawa, Abdul Razak, Kapolsek Mallawa AKP Ribi, Sekcam Mallawa Syamsul Idrus, Kepala UPT Puskesmas, Urang, Lurah Sabila, Saefullah, dan Kepala Desa.
Kompol Muh Amin menyampaikan, pembentukan Satgas Saber Pungli di Maros, untuk menindak tegas oknum yang sengaja melakukan pungutan saat melayani warga.
Baca: Partai Garuda Soppeng Pesimis Raih Kursi di Dapil Lalabata - Ganra
"Saber Pungli bertugas menindak oknum yang melakukan pungutan dan tidak sesuai aturan. Pelayanan publik jajaran Pemkab dan Polri, rawan jadi lahan pungli," kata Muh Amin.
Khusus di Polres Maros, warga rawan dimintai uang oleh oknum saat mengurus SIM, STNK, BPKB dan SKCK.
Biasanya, oknum tersebut iming-imingi korban dengan pengurusan berkas yang cepat dan mudah.
"Jika warga mendapat ada oknum pungli, segera melaporkan kepada Tim Satgas Kabupaten maupun Pusat. Jangan dibiarkan," ujarnya.
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Band Papan Atas Indonesia Dewa 19, Konsernya Dikabarkan Batal
Sementara, Kasat Intelkam Polres Maros AKP Nur Parappe, mengimbau kepada Kades supaya mengelola Dana Desa sesuai aturan.
"Saya akan selalu memonitor kegiatan-kegiatan warga maupun pembangunan di desa. Jangan coba-coba pungli atau salahgunakan anggaran," katanya.
Camat Mallawa, Abdul Razak berharap kepada pihak desa dan pihak lainnya, supaya memperhatikan arahan dan paparan Saber pungli.
"Kami ingin pelayanan publik dalam jajaran pemerintah di Mallawa bida berjalan sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku," katanya.(*)
Laporan Wartawan TribunMaros.com, @anchakaumanshar
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: