Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUNWIKI: Kapan Terbentuknya Komisi Pemilihan Umum atau KPU? Apa Fungsinya? Berikut Ulasannya!

Kapan Terbentuknya Komisi Pemilihan Umum atau KPU? Apa Fungsinya? Berikut Ulasannya!

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Arif Fuddin Usman
dok kpu ri
Komisi Pemilihan Umum atau KPU 

Kapan Terbentuknya Komisi Pemilihan Umum atau KPU? Apa Fungsinya? Berikut Ulasannya!

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keterlibatan Komisi Pemilihan Umum atau KPU dalam pemilihan umum (Pemilu) tentunya sangat signifikan.

Bagaimana tidak? KPU merupakan lembaga di bawah naungan negara yang menyelenggarakan pemilihan umum.

Tahu kah kamu kapan KPU terbentuk dan apa fungsinya?

Era Reformasi

Dilansir dari wikipedia, KPU yang ada sekarang merupakan KPU keempat yang dibentuk sejak era Reformasi 1998.

KPU pertama (1999-2001) dibentuk dengan Keppres No 16 Tahun 1999, beranggotakan 53 orang anggota, dari unsur pemerintah dan Partai Politik.

KPU pertama dilantik Presiden BJ Habibie. KPU kedua (2001-2007) dibentuk dengan Keppres No 10 Tahun 2001, beranggotakan 11 orang, dari unsur akademis dan LSM.

Baca: BREAKING NEWS: Perkara Kota Idaman Pattallassang, Polisi Geledah Ruangan Sekda Gowa

Baca: TRIBUNWIKI: Denny Sumargo Tidak Terbukti Hamili Dj Verny, Berikut Karier Pemain di Film 5 CM ini!

KPU kedua dilantik oleh Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada tanggal 11 April 2001.

KPU ketiga (2007-2012) dibentuk berdasarkan Keppres No 101/P/2007 yang berisikan tujuh orang anggota yang berasal dari anggota KPU Provinsi, akademisi, peneliti dan birokrat dilantik tanggal 23 Oktober 2007 minus Syamsulbahri yang urung dilantik Presiden karena masalah hukum.

Imej KPU Diubah

Untuk menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum 2009, imej KPU harus diubah sehingga KPU dapat berfungsi secara efektif dan mampu memfasilitasi pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil.

Terlaksananya Pemilu yang jujur dan adil tersebut merupakan faktor penting bagi terpilihnya wakil rakyat yang lebih berkualitas, dan mampu menyuarakan aspirasi rakyat.

Sebagai anggota KPU, integritas moral sebagai pelaksana pemilu sangat penting, selain menjadi motor penggerak KPU juga membuat KPU lebih kredibel di mata masyarakat karena didukung oleh personal yang jujur dan adil.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved