Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berkat Sperma, Wanita Ini Berhasil Penjarakan Bosnya Selama 11 Tahun, Begini Ceritanya

Berkat Sperma, Wanita Ini Berhasil Penjara kan Bos nya Selama 11 Tahun, Begini Ceritanya

Editor: Waode Nurmin
Istimewa/ Tribunnews.com
Berkat Sperma, Wanita Ini Berhasil Penjarakan Bosnya Selama 11 Tahun, Begini Ceritanya (Foto Ilustrasi) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kekerasan terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia di Luar Negri selalu terjadi bahkan tidak ada habisnya.

Padahal kedatangan mereka untuk bekerja disana untuk mengadu nasib dan menjadi tulang punggung keluarga

Ada yang mendapatkan perlakuan baik sehingga mampu bekerja dengan semestinya, hingga dapat menafkahi keluarga yang berada di Indonesia.

Namun, tak sedikit pula TKW Indonesia yang mengalami kisah mengenaskan.

Salah satunya kisah TKW Indonesia yang namanya dilindungi ini.

Baca: Kronologi Harismail Dipaksa Mengaku Perkosa Seorang Bidan Desa, Hasil Labfor Tidak Ditemukan Sperma

Baca: Hei Pria! Baca Ini, Kualitas Sperma Tergantung Kesehatan Gigi, Begini Penjelasannya

Mengutip South China Morning Post, seorang TKW Indonesia berumur 27 tahun, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan Bos atau majikannya sendiri.

Padahal, TKW Indonesia ini baru saja bekerja sebagai asisten rumah tangga selama 2 minggu.

Korban yang baru mulai bekerja untuk pelaku pada 10 Desember 2017 silam, langsung dilecehkan pada hari pertamanya bekerja.

Majikan, sekaligus sang pelaku, Tsang Wai-Sun (55) terus melakukan pelecehan seksual ke korban.

Perbuatan mesum sang pelaku berlanjut hingga nekat memperkosa korban.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur:

 

Baca: Fakta-Fakta Tuti Tursilawati, TKW yang Dieksekusi Mati: Bela Diri Dari Upaya Pemerkosaan Majikan

Baca: Kronologi Lengkap Pembunuhan Rosalia Oleh Pendeta, Ada Sperma dan Simak Pengakuan Pelaku

Tsang Wai-Sun tega memperkosa TKW Indonesia yang baru saja bekerja untuknya itu 2 kali, hanya dalam rentang waktu 2 minggu.

Menurut pengakuan korban, pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya itu pada 19 Desember 2017.
Malam itu, pelaku mendobrak pintu kamar korban, dan langsung menyeret korban ke kamar pelaku.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved