KPU Makassar Siapkan 21.270 Surat Suara Cadangan
Pada Pemilu 17 April 2019, ada lima jenis surat suara. Yakni surat suara Pilpres, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar sudah menetapkan jumlah cadangan surat suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 nanti.
Dari data diperoleh Tribun, setiap pemilihan disiapkan sebanyak 21,270 surat suara. "Itu perjenis pemilihan," kata Ketua KPU Makassar, Muhammad Farid Wajdi kepada Tribun, Rabu (6/3/2019).
Baca: TRIBUNWIKI: Wanita Pendukung Jokowi-Maruf di Sulsel Bentuk Komunitas Pertiwi, Ini Profilnya
Pada Pemilu 17 April 2019, ada lima jenis surat suara. Yakni surat suara Pilpres, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Jadi jika ditotalkan dengan lima jenis surat suara tersebut, maka KPU Makassar punya 106.350 lembar surat suara.
Baca: Gisella Anastasia Kepergok Jalan Bareng Mantan Agnez Mo, Wijaya Saputra Ungkap Status Mereka
Berikut rinciannya:
Kecamatan Rappocini
Cadangan: 2.227
DPT: 106.052
TPS: 385
Kecamatan Makassar
Cadangan: 1.233
DPT: 57.015
TPS: 219
Baca: VIDEO: Polres Gowa Ungkap Modus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Kecamatan Ujungpandang
Cadangan: 453
DPT: 20.785
TPS: 82
Kecamatan Sangkarrang
Cadangan: 220
DPT: 10.125
TPS: 43
Kecamatan Wajo
Cadangan: 470
DPT: 21.774
TPS: 94
Baca: TRIBUNWIKI: Wanita Pendukung Jokowi-Maruf di Sulsel Bentuk Komunitas Pertiwi, Ini Profilnya
Kecamatan Bontoala
Cadangan: 851
DPT: 39.157
TPS: 151
Kecamatan Ujung Tanah
Cadangan: 512
DPT: 24.165
TPS: 95
Kecamatan Tallo
Cadangan: 2.062
DPT: 95.071
TPS: 365
Baca: Peringati Hari Perempuan Internasional, Perempuan Nginap di Hotel Aryaduta Makassar Banjir Promo
Kecamatan Biringkanaya
Cadangan: 2.672
DPT: 122.489
TPS: 549
Kecamatan Tamalanrea
Cadangan: 1.439
DPT: 66.475
TPS: 265