Tahun Ini, Dinas PUPR Parepare Ajukan Anggaran Rehab Kantor Kejari Parepare
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengajukan anggaran untuk rehab Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) parepare.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas

TRIBUNPAREPARE.COM, BACUKIKI BARAT-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR mengajukan anggaran untuk rehab Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) parepare.
Rencana rehab ini sudah diupload di Sistem Informasi Rencana Umun Pengadaan atau SIRUP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Adapun Rencana Umun Pengadaan (RUP) 20012733 melalui APBD Kota parepare 2019 dengan anggaran Rp 719 juta lebih.
Baca: PSM Makassar Terpaksa Jadi Tim Musafir Sepanjang Maret-April 2019
Baca: Sepekan Diguyur Hujan, Longsor Putus Akses Jalan Penghubung Antar Desa di Maiwa Enrekang
Baca: Bus Polres Luwu Utara Kecelakaan di Masamba, 11 Orang Masuk Rumah Sakit
Plt Kepala Dinas PUPR, Kadarusman Mangurusi yang dikonfirmasi mengenai rencana rehab ini belum memberikan komentar, Senin (5/3/2019).
Tetapi dalam SIRUP LKPP tertera, bulan pemilihan akhir paket Maret 2019.
Kejari Parepare merupakan lembaga yang membawahi Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Khusus tahun 2018 ini, TP4D mendampingi sejumlah proyek yang beradah Dinas Pekerjaan Umum.
Salah satunya, pembangunan Gedung Call Center 112 Terpadu yang berada di jalan Jendral Sudirman.
Proyek yang menelan anggaran Rp 3,8 miliar hingga saat ini belum rampung meski masa perpanjangan waktu pekerjaan sudah habis pada 19 Februari lalu.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: