Sidang Ditunda, JPU Belum Siap Tuntut Pembakar Satu Keluarga di Makassar
"Barusan jaksanya nelpon, kemungkinan sidang hari ini di tunda. Alasannya tuntutan belum rampung," kata keluarga korban, Amiruddin kepada Tribun.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pengadilan Negeri Makassar menunda sidang Ilham alias Ilho (23) dan Sulkifli Amir alias Ramma (22), dua pelaku pembakaran rumah yang menewaskan satu keluarga di Kelurahanan Panampu, Kecamatan Tallo.
Sidang ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar diduga belum siap membacakan tuntutan yang sedianya dugelar Senin (4/3/2019), hari ini.
Baca: LINK Pendaftaran UTBK SBMPTN 2019 di utbk.sbmptn.ac.id Resmi Dibuka Lagi, Ini Cara & Panduan Lengkap
"Barusan jaksanya nelpon, kemungkinan sidang hari ini di tunda. Alasannya tuntutan belum rampung," kata keluarga korban, Amiruddin kepada Tribun.
Sekedar diketahui pembakaran rumah terjadi pada 6 Agustus 2018 lalu. Enam warga tewas dalam insiden itu yakni Sanusi (70), Bondeng (65), Musdalifah (40), Namira Ramadina (21), Fahri dan Hijaz.
Dari hasil penyelidikan Kepolisian, kedua pelaku membakar rumah hingga menewaskan satu keluarga karena motif utang narkoba.
Baca: Parpol Tak Boleh Memilih, Lokasi Kampanye Ditentukan Berdasarkan Undian KPU Soppeng
Salah satu dari enam korban tewas kebakaran dikabarkan berutang narkoba bernilai jutaan rupiah kepada otak pelaku pembakaran rumah adalah seorang narapidana kasus pembunuhan, bernama Akbar Ampuh.
Kabarnya, Akbar memberikan narkoba sebanyak sembilan paket ke Muhammad Fahri melalui salah seorang rekannya.
Baca: Kementerian Kominfo dan UNM Dorong Mahasiswa Berkiprah di Industri Digital, Ini Pesan Prof Husain
Tapi, uang hasil penjualan senilai Rp 10 juta tidak disetorkan Fahri ke pelaku, sehingga Akbar pun memerintahkan dua terdakwa untuk menagih.
Dari awal itulah, terjadinya pembakaran rumah. Sementara Akbar sendiri meninggal di Lapas karena diduga bunuh diri.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: