Kejati Periksa 20 Saksi Terkait Korupsi Pengelolaan Dana PD Parkir Makassar
Salahuddin mengatakan, saat ini proses pemeriksaan saksi masih terus berjalan dan kemungkinan bakal memanggil saksi lain.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PD Parkir Makassar Raya.
Penyidik Kejaksaan telah memanggil dan memeriksa sekitar 20 saksi untuk mencari siapa yang bertanggungjawab dalam kasus tersebut selama dalam tahap proses penyidikan berlangsung.
Baca: PD Parkir Makassar Gandeng Mandiri Inhealth Tingkatkan Jaminan Kesehatan Pegawai
Puluhan saksi yang sudah diperiksa, salah satunya adalah Badan Pengawas, Auditor Independen, Mantan Dirut PD Parkir dan pihak Dinas Pendapatan Daerah Pemkot Makassar
"Sampai saat ini penyidik telah mengambil keterangan saksi sudah hampir 20 saksi doperiksa" kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, Senin (4/3/2019).
Baca: 2 LIVE STREAMING Indosiar Arema FC vs Barito Putera Grup E Piala Presiden 2019: Nonton Disini via HP
Namun puluhan saksi diperiksa, Kejaksaan belum mendapatkan titik terang siapa yang bertanggungjawab dalam kasus itu.
Salahuddin mengatakan, saat ini proses pemeriksaan saksi masih terus berjalan dan kemungkinan bakal memanggil saksi lain.
"Kita tunggu saja dari penyidik apakah saksi akan bertamhah karena itu sesuai dengan kebutuhan penyidik," tuturnya.
Baca: Syahrini dan Reino Barack Mantan Luna Maya Menikah, Ini Ucapan Selamat Fenomenal dari Paris Hilton
Sekedar diketahui dana pengelolaan PD Parkir yang diduga bermasalah untuk tahun anggaran 2008 sampai 2017.
Dana pengelolaan parkir senilai Rp 1,9 miliar diindikasi disalahgunakan tidak sesuai dengan fungsinya. Hal itu berdasrkan hasil audit independen Kejati.(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Jangan Lupa Follow akun Instagram Tribun Timur: