Puluhan Botol Miras Berbagai Merk Diamankan Polres Wajo
Polres Wajo menggiatkan patroli rutin dalam rangka cipta kondisi, Jumat (01/03/2019) dini hari.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Polres Wajo menggiatkan patroli rutin dalam rangka cipta kondisi, Jumat (01/03/2019) dini hari.
Alhasil, puluhan botol minuman keras berbagai merk diamankan Unit Patroli Sat Sabhara Polres Wajo.
Puluhan botol miras tersebut disita dari salah satu kios yang tak memiliki izin untuk menjual minuman keras.
Adalah toko milik Sugianto (47) di Jl Tolanca, Sengkang.
Kasat Sabhara Polres Wajo, AKP Abdul Rahman pun membenarkan penyitaan puluhan minuman keras tersebut.
"Ya, semalam kita lakukan giat. Cuma di satu toko," katanya kepada Tribum Timur, Jumat (01/03/2019).
Lebih lanjut, untuk proses hukumnya, diserahkan ke Satreskrim Polres Wajo.
"Pemiliknya tidak kita tahan, cuma minumannya yang disita, untuk selanjutnya kita serahkan ke pihak reskrim untuk diproses," katanya.
Barang bukti minuman keras seperti 11 botol New Port, 6 botol Anggur Merah, 3 botol wisky drum ukuran sedang, 10 botol wisky drum ukuran kecil, 2 botol Anggur Barbara, 14 botol Brandy Star.
Juga, ada minuman keras dalam kardus, seperti Bir Bintang 5 kardus, Prost Beer 1 kardus, Topi Bintang 2 dos, Anggur Kolesom 1 dos, Anggur Kolesom sedang 1 dos, Anggur Kolesom kecil 1 dos, Anggur Putih 1 dos, dan Kijang 1 dos. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan, Ig: @dari_senja
Baca: Jadwal dan Live Streaming MotoGP 2019 di Losail Qatar: Ini 10 Hal Baru dan Persiapan Valentino Rossi
Baca: Kepada Ria Ricis, Natasha Wilona Ungkap Kisah Asmara Verrel Bramasta dan Gosip Anak Hotman Paris
Baca: Kabar Buruk Padahal Prabowo & Fadli Zon Jadi Penjamin, Penahanan Ahmad Dhani Ditambah 60 Hari
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :
Follow juga akun instagram tribun-timur.com: