Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Target WBK, Polres Maros Luncurkan Inovasi Baru dan Larangan Sogok

SPKT Online tersebut juga diluncurkan, sebagai upaya Polres Maros, mencapai target zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Penulis: Ansar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Ansar/Tribunmaros.com
Personel Polres Maros gelar senam bersama di lapangan Mapolres jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale 

TRIBUN MAROS.COM, TURIKALE - Polres Maros luncurkan program Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Online, demi meningkatkan pelayanan kepada warga.

SPKT Online tersebut juga diluncurkan, sebagai upaya Polres Maros, mencapai target zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), tahun 2019.

"Kami terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada warga. Tahun ini kami target WBK dan WBBM," kata Kapolres Maros, AKBP Yohanes Richard Andrians, Senin (25/2/2019).

Baca: Polres Maros Luncurkan SPKT Online, Begini Cara Melapor

Penghargaan tingkat nasional tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Polres Maros optimistis meraih WBK, setelah Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, meraih penghargaan tersebut dari Kemenpan-RB, beberapa waktu lalu.

Untuk mencapai penghargaan WBK tersebut, pihaknya membutuhkan kerjasama dengan semua pihak, khususnya warga.

"Tahun 2019, kami ingin menjadikan Maros sebagai layanan bebas korupsi. Layanan di Polres akan lebih ditingkatkan. Kami target prestasi seperti Polres Gowa yang telah meraih WBP," kata Kapolres.

Pelayanan publik yang meliputi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), akan lebih dimaksimalkan.

Untuk mencapai penghargaan, Yohanes berharap kepada semua warga supaya ikut terlibat. Warga yang mengurus SKCK, SPKT, dan SIM, dilarang memberikan tip atau uang jasa kepada personel.

Personel juga dilarang menerima imbalan dari warga yang mengurus berkas. Jika ada yang kedapatan maka akan diberikan sanksi. Apalagi pelayanan di Polres Maros, gratis.

"Kami akan memberikan layanan lebih maksimal dan profesiaonal lagi dibanding tahun 2018. Kami harap kepada warga, jangan berikan tip kepada petugas," katanya.

Jika warga tidak terlibat membantu Polres, maka upaya untuk mendapat pengahargaan akan gagal.

Sementara, jika ada personel yang menerima uang jasa, maka akan menjadi temuan dan berdampak pada gagalnya target tersebut.

"Kami tidak mau ada temuan yang membuat target pelayanan lebih maksimal dan profesional, gagal," katanya.

Zona Integritas lingkup Polri merupakan, predikat yang diberikan kepada kesatuan yang dinilai telah berkomitmen mewujudkan wilayah bebas korupsi di wilayahnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved