Hasil Job Fit Tentukan Nasib 16 Pejabat Eselon Dua di Bantaeng
Mereka diuji di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemkab Bantaeng menggelar job fit untuk 16 pejabat eselon dua lingkup Pemkab Bantaeng selama dua hari, 23-24 Februari 2019.
Mereka diuji di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Materi uji kompetensi tersebut akan memperhadapkan pejabat Bantaeng itu pada tiga metode
Ketiganya, berupa pembuatan makalah, Leaderless Group Discussion (LGD), serta tes wawancara.
16 pejabat itu terdiri dari Staf Ahli 1 orang, Asisten Setda 2 orang, Sekwan 1 orang, Kepala Badan 1 orang dan Kepala Dinas 11 orang.
Hasil Job fit itu nantinya bakal menjadi bahan pertimbangan pejabat pembina kepegawaian di Bantaeng.
Melakukan pertimbangan untuk menentukan pejabat apakah masih akan menempati posisi yang sama atau dimutasi ke tempat lain.
Pergeseran ya bakal mengacu kepada hasil penilaian tim seleksi selama proses job fit berlangsung.
"Job fit ini adalah acuan. Tentang kualifikasi pejabat dengan OPD yang dipimpinnya," ujarnya via rilis, Minggu (24/2/2019).
Serta ingin melihat kemampuan pejabat, menerjemahkan dan melakukan integrasi program dengan visi misi Bantaeng kedepan.
Terlebih untuk era industri 4,0. Pejabat dianggap perlu merespon dan mempersiapkan program untuk menghadapinya dimasa mendatang.
Akselerasi tanggap dan kerja cepat juga bakal menjadi acuan. Karena saat ini akselerasi pembangunan harus berjalan cepat.
"Kalau dulu yang besar memangsa yang kecil. Kini yang cepat memangsa yang lambat," tuturnya.
Seperti diketahui, Tim Seleksi (Timsel) berjumlah lima orang, terdiri dari Sekda Bantaeng Abdul Wahab dan empat orang dari BPSDM Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua Timsel adalah Kepala BPSDM Sulsel, Imran Jauzy.