Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu Takalar Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS

Pendaftaran dimulai hari Minggu (24/2/2019) sampai hari Rabu (27/2/2019) di seluruh Sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) setempat.

Penulis: Muh Syahrul Padli | Editor: Nurul Adha Islamiah
zoom-inlihat foto Bawaslu Takalar Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS
Muh Syahrul Padli/Tribuntakalar.com
Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim, saat sosialisasi Pengawasan Pemilu di Hotel Grand Kalampa, Rabu (20/2/2019).

TRIBUNTAKALAR.COM, TAKALAR - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Takalar perpanjang waktu pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Sebelumnya Pendaftaran serentak dilaksanakan 11-21 Februari 2019. 

Namun karena belum cukupnya jumlah pendaftar yakni dua kali jumlah TPS setiap Desa/Kelurahan, perpanjangan pendaftaran PTPS dilakukan. 

Baca: Bupati Takalar Ajak Peserta Jalan Sehat Milenial Road Safety Festival Sadar Aturan Berlalulintas

Pendaftaran dimulai hari Minggu (24/2/2019) sampai hari Rabu (27/2/2019) di seluruh Sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) setempat.

“Untuk pendaftaran Pengawas TPS di sejumlah Desa dan Kelurahan itu dilakukan perpanjangan karena memang belum mencukupi kuota pendaftar,” kata Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim, Sabtu (23/2/2019).

Syarat bagi pendaftar yaitu harus tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 25 tahun. Setia pada Pancasila, UUD 1945, NKRI,  Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Ibrahim juga menyampaikan bahwa kendala yang dihadapi Panwaslu Kecamatan dalam melakukan perekrutan Pengawas TPS adalah batas usia pendaftar yaitu minimal 25 tahun.

"Kami mengalami kesulitan dalam merekrut Pengawas TPS Karena diwajibkan harus berusia 25 Tahun. Namun itu merupakan perintah undang-undang. Maka kami harus merujuk ke undang-undang tersebut," jelasnya.

"Besar harapan kami partisipasi segenap masyarakat di Kabupaten Takalar untuk mendaftarkan dirinya sebagai calon Pengawas TPS," harapnya.

Laporan Wartawan TribunTakalar.com, @syahrul_padli

Baca: TERPOPULER: Diperiksa Soal Video Dukungan Jokowi-Maruf, Camat ‘Kencing-kencing di Bawaslu Sulsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved