Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Hukuman Klub Juara Liga 1, Jika Terbukti Pengaturan Skor! Sesuai Buku 1 Kode Disiplin PSSI 2018

Ini Hukuman Klub Juara Liga 1, Jika Terbukti Pengaturan Skor! Sesuai Buku 1 Kode Disiplin PSSI 2018

Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Arif Fuddin Usman
Tribunnews
Krishna Murti dan Ini Hukuman Klub Juara Liga 1, Jika Terbukti Pengaturan Skor! Sesuai Buku 1 Kode Disiplin PSSI 2018 

Ini Hukuman Klub Juara Liga 1, Jika Terbukti Pengaturan Skor! Sesuai Buku 1 Kode Disiplin PSSI 2018

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jika terbukti ada peran klub terlibat pengaturan skor dalam kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2019, maka gelar Persija Jakarta berpotensi dicopot.

Hal itu jelas tertuang dalam Buku 1 Kode Disiplin PSSI 2018 yang diakhir halaman ditanda tangani oleh Komite Eksekutif Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Saat ini, bola salju dugaan kasus pengaturan skor yang diusut Satgas Antimafia Bola bentukan Polri terus bergulir.

Baca: Krishna Murti Akui PSM Pelit ke Wasit! CEO PSM Bicara Gelar, Jakmania Siap Kembalikan Trofi Juara

Baca: Jadwal Main PSM Makassar di AFC Cup dan Piala Presiden 2019 Berdekatan! PSSI Lakukan Hal Ini

Tak hanya di Liga 2 dan Liga 3, Satgas Antimafia Bola telah menyasar skandal yang terjadi di Liga 1 Indonesia.

Bahkan Satgas Antimafia Bola telah menetapkan tersangka Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, terkait dugaan pengrusakan barang bukti pengaturan skor yang menyeret Persija Jakarta.

Lalu Wakil Kepala Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti, membuat pernyataan mengejutkan dari hasil pemeriksaan wasit.

Dari sejumlah wasit Liga 1 yang telah dimintai kesaksian terkait kasus pengaturan skor, hanya ada 3 klub yang benar-benar bersih.

Klub Pelit ke Wasit

Klub itu adalah PSM Makassar, yang disebut Krishna Murti, sebagai klub yang pelit ke wasit-wasit. Lalu Persib Bandung dan Persipura.

Soal aturan yang tertuang dalam Buku 1 Kode Disiplin PSSI 2018, sangat jelas dituliskan jika klub terlibat, maka akan ada 3 hukuman yang dijatuhkan federasi yakni PSSI.

Baca: VIDEO SYL Bareng 15 Camat Beri Dukungan ke Capres, Penjelasan SYL: Selfi-selfi ji Itu Camat Kodong!

Baca: Krishna Murti Sebut Persib, Persipura & PSM Makassar Pelit Sogok Wasit, ini Komentar Bos Juku Eja

Sanksi yang diberikan; (i) sanksi denda sekurang-kurangnya Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah); (ii) sanksi degradasi, dan (iii) pengembalian penghargaan.

Buku Kode Disiplin itu di bagian akhir halaman ditanda tangani oleh Komite Eksekutif Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Dalam hal itu, kode disiplin diteken oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono dan Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.

Berikut ini Isi Buku 1 KODE DISIPLIN PSSI 2018:

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved