Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingkar Janji Nikahi Pacar yang Sudah 'Dicicipi', Pemuda Walenrang Luwu Ini Ditangkap

Saat menjalin asmara, REF berjanji untuk menikahi kekasihnya usai menyetubuhinya. REF ingkar janji, dengan alasan punya pacar baru.

Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Ingkar Janji Nikahi Pacar yang Sudah 'Dicicipi', Pemuda Walenrang Luwu Ini Ditangkap
desy arsyad/tribunluwu.com
REF (19) warga Desa Limbong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, ditangkap atas laporan keluarga pacaranya sendiri berinisial MJ (16), Selasa (19/2/2019).

TRIBUNLUWU.COM, WALENRANG UTARA - Anggota Polsek Walenrang mengamankan REF (19), warga Desa Limbong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Selasa (19/2/2019).

REF ditangkap atas laporan keluarga pacaranya, MJ (16).

Saat menjalin asmara, REF berjanji untuk menikahi kekasihnya usai menyetubuhinya.

REF ingkar janji, dengan alasan punya pacar baru.

Kapolsek Walenrang, AKP Rafli mengungkapkan, pelaku dilaporkan oleh bapak korban.

"Bapaknya keberatan karena anaknya tak dinikahi. Padahal, keduanya sudah berhubungan layaknya suami istri," katanya.

Saat diinterogasi oleh polisi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

"Katanya mereka berhubungan suka sama suka. Penyidik sementara meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Termasuk korban," katanya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, keduanya sudah lama menjalin asmara.

Bahkan, beberapa kali melakukan hubungan badan.

MJ yang masih berstatus pelajar pasrah karena REF berjanji akan menikahinya.

Sebelum berujung di kantor polisi, REF sempat merantau ke Kalimantan untuk bekerja.

Saat pulang dari Kalimantan, hubungan asmara keduanya masih berlanjut.

MF pun terus menagih janji REF untuk dinikahi. Namun, jawaban yang diterima MF membuatnya kaget.

REF mengaku sudah memiliki kekasih baru dan tak ingin menikahinya.

Lantaran kecewa, MF lalu melaporkan kejadian yang menimpanya kepada bapaknya.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved