Ingkar Janji Nikahi Pacar yang Sudah 'Dicicipi', Pemuda Walenrang Luwu Ini Ditangkap
Saat menjalin asmara, REF berjanji untuk menikahi kekasihnya usai menyetubuhinya. REF ingkar janji, dengan alasan punya pacar baru.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNLUWU.COM, WALENRANG UTARA - Anggota Polsek Walenrang mengamankan REF (19), warga Desa Limbong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Selasa (19/2/2019).
REF ditangkap atas laporan keluarga pacaranya, MJ (16).
Saat menjalin asmara, REF berjanji untuk menikahi kekasihnya usai menyetubuhinya.
REF ingkar janji, dengan alasan punya pacar baru.
Kapolsek Walenrang, AKP Rafli mengungkapkan, pelaku dilaporkan oleh bapak korban.
"Bapaknya keberatan karena anaknya tak dinikahi. Padahal, keduanya sudah berhubungan layaknya suami istri," katanya.
Saat diinterogasi oleh polisi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
"Katanya mereka berhubungan suka sama suka. Penyidik sementara meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Termasuk korban," katanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keduanya sudah lama menjalin asmara.
Bahkan, beberapa kali melakukan hubungan badan.
MJ yang masih berstatus pelajar pasrah karena REF berjanji akan menikahinya.
Sebelum berujung di kantor polisi, REF sempat merantau ke Kalimantan untuk bekerja.
Saat pulang dari Kalimantan, hubungan asmara keduanya masih berlanjut.
MF pun terus menagih janji REF untuk dinikahi. Namun, jawaban yang diterima MF membuatnya kaget.
REF mengaku sudah memiliki kekasih baru dan tak ingin menikahinya.
Lantaran kecewa, MF lalu melaporkan kejadian yang menimpanya kepada bapaknya.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad