Lewat Program SAKIP Kemenpan RB, Pemerintah Irit Hingga Rp 6,9 Triliun
Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 186 pemda Wilayah III berhasil menghemat anggaran hingga Rp 6,9 triliun di 2018.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Komjen Pol Purn Syafruddin mengatakan, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 186 pemda Wilayah III berhasil menghemat anggaran hingga Rp 6,9 triliun dalam tahun 2018.
Penghematan ini diperoleh melalui refocusing program sehingga anggaran tepat sasaran.
Hal tersebut diungkapkan Syafruddin saat sambutan di Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan SAKIP Award bagi pemda Wilayah III, di Ball Room, Four Point Hotel, Makassar, Selasa (18/2/2019).
“Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah diubah, bukan lagi hanya melakukan program yang dianggarkan, tetapi cara paling efektif dan efisien mencapai sasaran. Efisiensi atau penghematan yang berhasil dicapai dengan SAKIP, bukanlah kebocoran,” katanya.
Ia menjelaskan penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
Olehnya penghematan anggaran terjadi dengan dihapusnya sejumlah kegiatan yang tidak penting dan yang tidak mendukung kinerja instansi.
Kementerian PANRB melalui Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) tidak habis-habisnya memberikan pendampingan kepada setiap pemerintah daerah guna menggelorakan perubahan di masing-masing daerah.
Mantan Wakapolri ini berharap agar tata kelola kinerja seluruh kementerian/lembaga dan pemda, serta program programnya dapat berjalan secara tepat sasaran, efektif dan efisien.
Menurutnya penyerahan hasil evaluasi SAKIP bukan menjadi ajang menang atau kalah, bukan juga menjadi sebuah kompetisi tentang angka dan nilai, namun lebih dari sebagai sebuah milestone atau peninggalan para abdi negara dalam menciptakan perubahan kinerja.
"Setelah sekian lama perjuangan itu mencapai titik ini, tidaklah berhenti dan berakhir disini, melainkan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan lebih baik lagi di tahun mendatang,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri mengajak para kepala daerah untuk tidak lagi bekerja hanya untuk membuat laporan atau hanya untuk menyerap anggaran, namun sekarang waktunya bekerja fokus dari hulu ke hilir program.
Efisiensi bukan hanya tentang cara memotong anggaran, tetapi juga penerapan manajemen berbasis kinerja.
Misal penerapan e-government melalui e budgeting untuk menghindari 'program siluman' yang berpotensi penyimpangan.
Sementara itu Deputi Bidang RB Kunwas Kementerian PANRB M. Yusuf Ateh menjelaskan hasil evaluasi yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah bertujuan untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan.
Kementerian PANRB setiap tahunnya melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Evaluasi tersebut telah dapat memetakan instansi pemerintah pada beberapa kategori.