Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Empat OPD di Takalar Drampingkan, Berikut Rinciannya

“Saya mengapresiasi kerja keras Pansus atas perubahan perda ini," kata H Syamsari Kitta S Pt MM.

Penulis: Muh Syahrul Padli | Editor: Hasrul
handover
Ruang rapat paripurna DPRD Takalar, Kalabbirang, Pattallassang, Kabupaten Takalar, Senin (18/2/2019). 

TRIBUN-TAKALAR.COM, PATTALLASSANG - Pemerintah Daerah Takalar melalui rapat paripurna DPRD Takalar menetapkan peraturan daerah (perda) atas perubahan perda No 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di ruang rapat paripurna DPRD Takalar, Kalabbirang, Pattallassang, Kabupaten Takalar, Senin (18/2/2018).

Baca: Petinju Takalar Raih Emas dan Perunggu, Kado HUT ke-59 Takalar

Baca: Maju Celeg DPRD Kota Makassar, Nona Fokus ke Bidang Kesehatan

Pengesahan ranperda perubahan dilakukan berdasarkan hasil godokan panitia khusus (Pansus) DPRD Takalar yang diketuai Dr Nawir Rachman dari Fraksi Partai Golkar.

Dari ranperda perubahan disepakati penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dinas Pertanian bergabung dengan Badan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Baca: Hotman Paris Nangis Ceritakan Sosok Ini Padahal Biasanya Tegas, Pengacara Kondang Ungkap Penyesalan

Dinas Koperasi, UMKM, dan Transmigrasi bergabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Dinas Koperasi, UMKM, Transmigrasi, dan Perdagangan.

Dinas Pariwisata bergabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga. Dinas Sosial bergabung dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD).

Bupati Takalar, H Syamsari S Pt MM mengapreasiasi kinerja Pansus DPRD Takalar.

Baca: Jokowi Singgung Tanah Prabowo Elite Demokrat Protes KPU, Jenderal Luhut Maju Ini Terjadi Kemudian

“Saya mengapresiasi kerja keras Pansus atas perubahan perda ini," kata H Syamsari Kitta S Pt MM.

Ia berharap penetapan perubahan ranperda akan menjadi berkah dan bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Takalar.

Baca: Hasil & Cuplikan Gol Manchester United Permalukan Chelsea di Stamford Bridge, Sarri Dipecat?

"Selain ranperda perubahan yang disetujui menjadi perda kita juga sedang berusaha melakukan pemekaran kecamatan sebagai upaya untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat yaitu pembentukan kecamatan Tanakeke. Semoga penentuan nomor register untuk kecamatan pulau Tanekeke segera terealisasi sebelum perhelatan pesta demokrasi dan ini bisa menjadi kado untuk hari jadi kabupaten Takalar serta kado untuk masyarakat pulau Tanakeke," tambah Bupati lulusan Institut Pertanian Bogor ini.

Laporan Wartawan TribunTakalar.com, @syahrul_padli

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved