Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Usai Debat Capres Jilid 2, Mantan Kuasa Hukum Ahok: Jokowi Membuka Topengnya!

Mantan kuasa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu justru mengacungkan jempol melihat ketenangan Prabowo Subianto

Editor: Ilham Arsyam
tribun timur
Jokowi dan Humphrey Djemat 

Usai Debat Capres Jilid 2, Mantan Kuasa Hukum Ahok: Jokowi Membuka Topengnya!

TRIBUN-TIMUR.COM - Humphrey Djemat, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, menyayangkan sikap calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo alias Jokowi.

Humphrey Djemat menilai Jokowi menyerang personal calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, dalam debat kedua Pilpres 2019, Minggu (17/2/2019).

Jokowi, katanya, menyerang personal Prabowo Subianto atas kepemilikan lahan ratusan hektare di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

"Kami sayangkan, kan ada aturan KPU tidak boleh menyerang personal. Tadi Pak Jokowi sudah mulai menyerang personal yang ada lahan-lahan sekian besar dikuasai Pak Prabowo," ujar Humphrey Djemat di Jakarta, Senin (18/2/2019).

Baca: 7 Kesalahan Data Jokowi dalam Debat Capres Tadi Malam, Catat! ini 7 Janji dan Mimpi Prabowo Subianto

Meski demikian, katanya, Prabowo Subianto tak responsif atas serangan presiden petahana itu.

Mantan kuasa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu justru mengacungkan jempol melihat ketenangan mantan Danjen Kopassus TNI AD itu.

"Tapi beliau di akhir debat menyatakan bahwa itu hanya HGU (hak guna usaha) saja. Kalau mau diambil (oleh negara) juga enggak apa-apa katanya. Daripada asing kan lebih baik dia (Prabowo Subianto) yang mengelola. Masih Indonesia juga," paparnya.

Dengan serangan yang mengarah ke pribadi tersebut, Humphrey Djemat menilai Jokowi melanggar etika, bahkan peraturan KPU, untuk tidak menyerang personal lawan debatnya.

 Humphrey Djemat pun meminta agar kubu Prabowo Subianto untuk melapor serangan pribadi tersebut secara resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jokowi juga telah melanggar asas kerahasiaan dalam data atau dokumen di pemerintahan. Apa mentang-mentang dia (Jokowi) petahana atau presiden bisa seenaknya buka data lawan politiknya?" bebernya.

Humphrey Djemat menyebut, apa yang dilakukan Jokowi adalah pelanggaran hukum.

Oleh karenanya, kubu Prabowo Subianto bisa melaporkan pidana tentang hal tersebut.

"Ini masalah serius dan berbahaya, andaikata dibiarkan bisa jadi preseden buruk dalam debat-debat berikutnya. Nanti bisa saja Jokowi membuka berapa utang Prabowo (kalau memang ada) dan lainnya yang seharusnya dijaga kerahasiaannya," paparnya.

Humphrey Djemat menilai, apa yang dilakukan Jokowi menyerang secara personal, juga bisa menunjukkan jati dirinya bahwa Jokowi bisa melakukan segala macam cara, bahkan yang melanggar hukum secara halus untuk menjatuhkan lawannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved