Patroli Malam Minggu di Palu, Puluhan Botol Miras Diamankan
Minuman ilegal itu diamankan di Jl. Puebongo, Kelurahan Bayoge, Kecamatan Tatanga, Palu Barat.
Penulis: abdul humul faaiz | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUN-TIMUR, PALU - Sedikitnya, 21 botol Minuman Keras jenis cap tikus diamankan polisi di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (16/2/19) malam.
Minuman ilegal itu diamankan di Jl. Puebongo, Kelurahan Bayoge, Kecamatan Tatanga, Palu Barat.
Saat diamankan, cap tikus itu dikemas dalam botol Aqua ukuran 600 miligram.
Baca: Di Palu, Tiga Pasien Demam Berdarah Dengue Meninggal, 94 Masih Dirawat
Baca: PKL di Sepanjang Pantai Talise Palu Direlokasi ke Hutan Kota
Baca: Suplai Logistik ke Tenda Pengungsian di Palu Kerap Terlambat
Selain melakukaan patroli, aparat Kepolisian Sektor Palu Barat melakukan razia kedaraan.
Operasi yang dilakukan di Polsek Palu Barat itu, diamankan delapan kendaraan roda dua.
Delapan kendaraan roda dua itu tidak memiliki kelengkapan surat.
Razia yang dilaksanakan tengah malam itu, merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).
K2YD sendiri ialah salah satu program dari Kapolda Sulteng yang baru.
Pelaksanaan giat tersebut dibagi menjadi dua tim.
Tim pertama melakukan operasi di depan kantor Polsek Palu Barat, dengan Sasaran Sajam, Handak, Narkoba dan C3.
Sementara tim kedua melaksanakan giat patroli di wilayah hukum Palu Barat.
Kapolsek Palu Barat, Iptu Abdul Halik mengatakan, kegiatan dilaksankan agar lebih memperketat keamanan di dalam masyarakat (KAMTIBMAS).
"Dalam giat yang kami laksanakan di depan kantor Polsek Palu Barat, kami berhasil mengamankan delapan kendaraan roda dua yang tak memiliki kelengkapan surat," katanya.
Kata dia, kendaraan roda dua yang terjaring razia diberi pembinaan agar melengkapi surat kendaraan.
Sementara pemilik minuman keras cap tikus sebanyak 21 botol itu, diamankan di Mako Polsek Palu Barat.
Pelaksanaan razia Polsek Palu Barat tersebut, dibantu oleh personil Direktorat Sabhara Polda Sulteng sebanyak 1 peleton yang berjumlah 32 personel.
(*)
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Abdul Humul Faaiz
Baca: RESMI di Indonesia, Samsung Galaxy M20 Dijual Seharga Rp 2 Jutaan, Apa Kabar Xiaomi Redmi Note 7?
Baca: Login ssp3k.bkn.go.id Daftar Online PPPK Tahap 1 Terakhir Hari Ini, Syarat Terbaru, Alur & Dokumen
(*)